Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk dapat dengan tegas mengendalikan peredaran rokok elektronik (vape) lantaran belum adanya kajian-kajian yang komperhensif terhadap produk ini.
"Yang pertama kan ini belum ada aturan yang baku, lalu kemudian juga ini barang yang termasuk perlu dikendalikan juga karenakan ini hasil dari tembakau juga, sehingga peredaranya juga perlu dikendalikan," kata Pengurus YLKI, Agus Suyatno, Jakarta, Minggu, (3/10).
Baca juga: Kemenkes Terus Gencarkan Germas Kepada Masyarakat
Ia juga menilai, dalam pengendalian ini pemerintah juga dapat melakukan pelarangan sementara terhadapi produk vape sampai ada kajian yang mengizinkan produk ini layak dikonsumsi.
"Ketika pemerintah belum ada aturan yang jelas ini perlu prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen, artinya pemerintah sebelum benar-benar dapat meyakinkan bahwa prodak ini dapat diperjualbelikan pemerintah harus melarang, " jelasnya.
"Pemerintah harus tegas melarang agar jangan sampai barang ini beredar dahulu, jadi dengan apa yang ada saat ini pemerintah harus mulai tegas, mulai memberikan penegakan. Jangan sampai jatuh korban baru pemerintah memberikan larangan," imbuhnya (OL-8)
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
Low Dose CT scan Thorax merupakan metode deteksi dini kanker paru yang efektif relatif aman karena dosis radiasinya hanya 1/7 dari CT scan biasa.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Indonesia dihadapkan pada bahaya pertumbuhan perokok aktif karena gencarnya pemasaran produk di kalangan masyarakat, terutama anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved