Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI konsumen Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) menolak anggapan rokok elektronik atau yang dikenal dengan nama vape menjadi penyebab kematian beberapa remaja di Amerika Serikat (AS).
Ketua Penasihat AVI, Dimasz Jeremiah, Sabtu (14/9), mengatakan meski para korban meninggal termasuk ratusan lainnya yang dirawat mengaku menggunakan vape sebelum kesehatannya terganggu, tidak berhubungan dengan vape itu sendiri.
"Persamaan terbesarnya antara korban yang sampai ratusan itu bukan di vapenya, melainkan pada ganja ilegal yang berminyak atau oil based itu yang mereka hisap," kata Dimasz saat dihubungi.
Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau Dorong Larangan Vape
Pasalnya, menurut Dimasz, di AS ada sekitar 11 juta pengguna vape dan yang menjadi kasus hanya ada beberapa ratus yang dekat dan tersangkut benda ilegal yakni ganja yang dicairkan tersebut.
"Jadi bukan di vapenya. Ini kayak epidemi begitu. Terjadi pada beberapa ratus orang di kelompok umur yang kira-kira sama yakni anak muda dan mereka juga selain terbukti vaping juga terbukti menghisap ganja ilegal," ucapnya.
Dimasz sendiri mengaku tidak mengetahui bagaimana proses distribusi dan seperti apa penggunaan ganja ilegal tersebut di AS, namun dia menduga barang terkategori narkotika tersebut dijual dengan bentuk siap pakai. (X-15)
Andreas memandang fenomena ini dapat terjadi karena kurangnya koordinasi antar ementerian dan lembaga negara dalam menyinergikan kebijakan.
Kegaduhan pelarangan vape yang dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.
Badan POM menyampaikan bahwa kewenangan tersebut memungkinkan penyusunan aturan turunan untuk menentukan standar produk vape yang beredar.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Rencana pelarangan total peredaran vape yang diusulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai bentuk kurang maksimalnya fungsi pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto memperingatkan dampak buruk vape bagi remaja, mulai dari paru-paru bocor hingga risiko penyakit kronis dini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved