Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komnas Pengendalian Tembakau Dorong Larangan Vape

Antara
14/9/2019 22:12
Komnas Pengendalian Tembakau Dorong Larangan Vape
Ilustrasi pengguna vape(AFP)

KOMISI Nasional Pengendalian Tembakau menilai sebaiknya pemerintah melarang rokok elektronik atau yang lebih dikenal sebagai vape beredar dan dikonsumsi masyarakat Indonesia sebelum jatuh korban jiwa.

"WHO sebenarnya sudah mengeluarkan pernyataan bahwa rokok elektronik berbahaya untuk kesehatan, karena itu setiap negara dianjurkan untuk memperketat regulasi soal rokok elektronik. Meski masih terjadi perdebatan, tapi sebelum jadi epidemi, kami menilai sebaiknya dilarang," kata Manajer komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi di Jakarta, Sabtu (14/9).    

Baca juga: Seputar Vape yang Terus Merenggut Korban

Ia menekankan walau belum terbukti kuat bahwa vape berbahaya, namun dengan ada korban hingga meninggal dunia di Amerika Serikat (AS) atas dugaan terkait penggunaan vape, Indonesia jangan mengambil risiko hingga menunggu korban jatuh terlebih dulu.   

"Intinya Sebelum itu dinyatakan benar-benar aman, rokok elektronik jangan dikonsumsi masyarakat Indonesia supaya tidak ada jatuh korban. Caranya hentikan produksi atau impor rokok elektronik itu," katanya.  

Kampanye rokok elektronik yang diklaim menjadi alternatif bagi mereka yang ingin berhenti merokok, menurut dia, adalah bohong besar karena sebagian besar cairan bagi vape mengandung nikotin dengan jumlah di atas rokok konvensional.   

"Kan yang mereka jual adalah nikotinnya. Ini bikin orang kecanduan karena lebih tinggi dari rokok biasa. Meski tanpa tar yang diklaim menjadi perusak paru-paru, aerosol yang dihasilkan rokok elektronik juga berbahaya karena ada zat berbahaya lain," ujar dia.   

Sebelumnya, hingga 11 September 2019, sudah enam orang di Amerika Serikat meninggal dunia akibat penyakit paru-paru yang diduga dikarenakan mengisap vape. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya