Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DJSN: Banyak Peserta Mandiri Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Atikah Ishmah Winahyu
05/9/2019 20:44
DJSN: Banyak Peserta Mandiri Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Gedung Kantor Pusat BPJS Kesehatan(MI/ARYA MANGGALA)

ANGGOTA Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P. Yuwono mengungkapkan, ada keanehan pada data peserta mandiri jaminan kesehatan nasional (JKN). Pada 2018 lalu, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III yang membayar iuran sebesar Rp25.500 melakukan klaim sebesar Rp124.000.

Peserta kelas II yang tarif iurannya sebesar Rp51.000 mengklaim sebesar Rp180.000 per bulan. Sedangkan peserta kelas I dengan iuran Rp80.000 melakukan klaim sebesar Rp272.000.

"Maka kalau bicara soal klaim, rasio antara biaya dengan iurannya yang mandiri itu rata-rata hampir empat kalinya," tutur Angger di gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/9).

Dia kemudian menjelaskan, membengkaknya defisit anggaran Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebabkan masih banyak peserta, khususnya peserta mandiri kelas III yang menunggak pembayaran iuran.

"Dari 32 juta peserta mandiri ini, kolektabilitasnya hanya 55%, artinya 45% dari peserta mandiri itu tidak aktif dan tidak membayar iuran. Dan di atara mereka pernah berobat, pernah menikmati klaim yang ada, jadi inilah anomali yang ada," terangnya.

Baca juga: DPR Kritik Sanksi bagi Peserta BPJS Usulan Sri Mulyani

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya peserta yang hanya mendaftar saat merasa akan atau sedang sakit, dan tidak lagi membayar iuran setelah sembuh. Sedangkan masyarakat yang kondisinya sehat, banyak yang tidak menjadi peserta.

Padahal menurut dia, seharusnya berlaku mekanisme asuransi subsidi silang, yakni yang sehat membayari yang sakit atau mewujudkan prinsip gotong royong.

"Pertanyaannya, kalau iuranya hanya Rp25.500 kemudian klaimnya Rp124.000, sisanya diambil darimana?" tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya