Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P Yuwono menuturkan, akan tetap mengusulkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski DPR telah menolak usulan tersebut bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III.
"Kami akan tetap mengusulkan, usulan kami adalah usulan final, nggak akan kami ubah seperti yang sudah kami usulkan pada Presiden," kata Angger kepada Media Indonesia, Selasa (3/9).
Angger menilai penolakan tersebut disebabkan karena pihak DPR masih belum memahami sepenuhnya tentang PBPU. Sehingga dia menuturkan, DJSN akan melakukan sosialisasi dan menjelaskan latarbelakang penyebab dinaikkannya iuran JKN secara lebih lengkap kepada DPR.
Baca juga: DPR Tolak Rencana Penaikan Iuran BPJS
"Kemungkinan kami akan melakukan sosialisasi tentang kenaikan itu, kenapa kita naikkan iurannya dengan latarbelakang yang lebih detail," terangnya.
Angger menjelaskan, sebelumnya DJSN sudah menyelesaikan tugasnya untuk memberikan usulan kenaikan iuran JKN kepada Presiden Joko Widodo. Setelah usulan tersebut diterima oleh Kementerian Keuangan, Kemenkeu kemudian mengusulkan menambah kenaikan iuran pada PBPU kelas I dan kelas II.
"Usulannya satu, dilakukan pembenahan sistemik atas tata kelola penyelenggaraan program JKN, yang kedua mengusulkan kenaikan iuran," jelasnya. (OL-4)
Berikut usulan kenaikan iuran yang disampaikan DJSN dan Kemenkeu:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu.
2. Pekerja penerima upah pemerintah (PPUP) 5% dari upah.
3. Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPUBU) 5% dari upah dengan batas upah Rp12 juta.
4. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)
- Kelas 1: Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu (usulan awal DJSN Rp120 ribu).
- Kelas 2: Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu (usulan awal DJSN Rp75 ribu).
- Kelas 3: Rp25.500 menjadi Rp42 ribu (usulan DJSN sama dengan Kemenkeu).
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved