Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang akan mendata dan memantau handphone atau smartphone dan akun media sosial para mahasiswa dan dosen dinilai kebablasan. Pasalnya, hal ini dinilai bukan domain Kemenristekdikti.
"Langkah Menristekdikti ini sudah kebablasan, seperti orang panik, kehilangan akal, sehingga masuk ke ranah yang bukan domainnya. serahkan saja ke polisi dan otoritas berwajib lainnya untuk urusan yang seperti itu," kata pemerhati pendidikan tinggi, Eddy Suandi Hamid, saat diminta komentarnya terkait wacana yang dilontarkan Menristekdikti M Nasir itu, Jumat (26/7) malam.
Eddy, yang juga mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, mengakui memang ada sinyalemen radikalisme di beberapa kampus, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) besar.
"Ini harus diatasi dengan edukasi yang baik di kampus, utamanya para dosen agar bisa memahamkan tentang toleransi dan hidup bersama di tengah keberagaman. Tentu dengan metode yang dialogis bukan dogmatis. Ini cara menangkal radikalisme di lembaga pendidikan yang benar," tegasnya.
Baca juga: Kemendikbud Gelar Festival Literasi Sekolah 2019
Lebih lanjut ia menilai langkah ini tak akan banyak hasilnya karena banyak cara kalau mau mengakali komunikasi di medsos, sebab aparat Kemenristekdikti hingga dosen tidak memiliki keahlian di situ dan bukan urusannya.
"Jadi serahkan pada pihak berwenang dan lebih berkompeten yang memamg mengurusi itu. Kalau mau menangkal radikalisme sesuaikan dengan cara pendidikan yang memang tugas menteri, bukan tugas polisional memata-matai mahasiswa dan dosen," ujarnya.
Ia menambahkan cara menangkal ancaman radikalisme yang dialogis melalui transfer of knowledge, pendidikan dan pengajaran yang dapat membuka akal pikir sehingga bisa meyakinkan dan memgajarkan pola hidup yang seharusnya di tengah keberagaman Indonesia. (OL-1)
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Psikolog Sani B. Hermawan mendukung PP Tunas (PP No 17 Tahun 2025) sebagai langkah darurat melindungi anak di bawah 16 tahun dari kejahatan digital.
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved