Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN perusahaan nasional untuk mengurangi penggunaan plastik dalam produksinya, termasuk kemasannya, dinilai masih nihil. Hal itu disesalkan, pasalnya pemerintah bakal mewajibkan perusahaan yang menggunakan plastik sebagai kemasan produknya untuk mengurangi penggunaan virgin plastic dan mengutamakan daur ulang.
"Jujur saja pemerintah belum melihat komitmen yang nyata dari perusahaan nasional. Sejauh ini baru perusahaan multinasional yang punya target spesifik karena mereka juga punya komitmen global," kata Kasub-dit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik, dalam peluncuran Coca-Cola Plastic Reborn 2.0, di Jakarta Rabu (17/7).
Seperti diketahui, KLHK bakal menerbitkan peraturan mengenai peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen (extended producer responsibility/EPR). Dalam rancangan aturan itu, produsen akan diminta menyusun rencana pengurangan plastik dalam jangka waktu 10 tahun.
Produsen juga diwajibkan menjemput kembali sampah kemasan plastik untuk didaur ulang dan merancang ulang desain produk agar kemasan dapat didaur ulang. "Perusahaan multinasional bisa menyatakan rencana pengurangan di Indonesia karena ada komitmen dari petingginya dan telah menjadi komitmen global. Kami berharap perusahaan nasional juga memiliki komitmen kuat karena aturan EPR nanti akan berlaku untuk semua," imbuh Ujang.
Ia menambahkan kebijakan EPR nantinya juga akan membantu pertumbuhan industri daur ulang karena sampah plastik dalam negeri akan menjadi prioritas bahan baku. Meski begitu, ia mengakui secara umum sistem pengumpulan sampah hingga saat ini belum optimal.
Public Affairs and Communications Director Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo mengakui komitmen pimpinan perusahaan dibutuhkan dalam menjalankan program EPR. Namun, belum semua perusahaan memandang plastik sebagai bahan baku. Coca-Cola Indonesia menetapkan target pada 2025 seluruh elemen kemasan merupakan bahan yang bisa didaur ulang.(Dhk/H-1)
Pemerintah resmi membebaskan bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan untuk menekan dampak kenaikan harga global dan menjaga stabilitas industri, terutama sektor kemasan.
Dukungan pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku produsen makanan.
Pemahaman masyarakat terkait jenis dan fungsi plastik dinilai masih terbatas, padahal penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak pada keamanan serta kualitas produk.
Budi Santoso menyebut pemerintah tengah mengupayakan impor bahan baku plastik dari negara alternatif. Hal itu untuk mengatasi terganggunya pasokan dari Timur Tengah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usulkan penggunaan daun pisang sebagai alternatif plastik, merespons kenaikan harga plastik yang berdampak pada masyarakat.
Di Pasar Kite Sungailiat Bangka harga cabai rawit saat ini dijual Rp75 ribu per kg untuk lokal, sedangkan cabai rawit luar Rp75 ribu per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved