Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kementerian LHK Minta Bangkai Paus di Lumajang Diautopsi

Indriyani Astuti
13/7/2019 17:00
Kementerian LHK Minta Bangkai Paus di Lumajang Diautopsi
Bangkai ikan paus yang mati terdampar di Pantai Bambang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masih menyelidiki penyebab ikan paus yang mati terdampar di Pantai Bambang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

"Laporan kematiannya sudah ada tapi belum dilakukan nekropsi karena kadavernya (bangkai) sudah mulai membusuk," ujar Indra ketika dihubungi, Sabtu ( 13/7).

Baca juga: Bangkai Ikan Paus Ditemukan di Pantai Lumajang

Kementerian LHK, imbuhnya, meminta BKSDA Jawa Timur melakukan nekropsi atau autopsi untuk hewan guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian hewan tersebut.

Seperti yang diberitakan, BKSDA Jawa Timur telah melakukan pengecekan terhadap bangkai ikan paus yang ditemukan untuk mengidentifikasi jenisnya. Karena kondisinya hancur, mereka menunggu keputusan Kementerian LHK.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya