Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI upaya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Salah satunya, lewat rancangan Peraturan Menteri tentang kantong belanja sekali pakai.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengataan pemerintah telah menerapkan regulasi di antaranya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas). Dalam Jakstranas tersebut ditargetkan 100% pengelolaan sampah dapat diraih dari pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%.
Baca juga: Pekan Hardiknas, Kemdikbud Komit Tingkatkan Kualitas Lulusan SMK
"Sudah kami mulai, pasti butuh proses, karena kuncinya perubahan perilaku publik (partisipasi publik)," ujarnya, Senin (22/4)
Ia mengatakan, partisipasi publik untuk mengurangi sampah plastik cenderung meningkat. Pada akhir 2018, tingkat partisipasi publik memberikan indikasi signifikan yang meningkat menjadi 2,76% dari sebelumnya (2017) 2,12%.
"Data kami menunjukkan tingkat partisipasi publik memberikan indikasi yang signifikan, hal ini bisa kami tunjukkan dari angka pengurangan sampah. Indikasi lainnya juga meningkat seperti jumlah bank sampah saat ini sudah mencapai angka 8000 dari sebelumnya tidak mencapai angka itu," ungkapnya.
Saat ini, KLHK tengah melakukan finalisasi rancangan aturan kantong belanja sekali pakai termasuk melakukan evaluasi.
"Evaluasi yang mendasar tentunya adalah tingkat korelasi pengurangan sampah yang terjadi khususnya sampah kantong plastik sekali pakai," imbuhnya.
Selain itu, KLHK juga menerapkan circular economy yang menjadi visi untuk mengurangi sampah plastik, sehingga harus dimaksimalkan terbangunnya sistem dan kelembagaan yang mendorong sampah plastik masuk ke sistem daur ulang. Sedangkan plastik berbayar menjadi inisiatif Asosisasi Pengusaha Ritel (APRINDO).
"Tentang plastik berbayar sepenuhnya inisiatif APRINDO, nanti setelah berjalan tiga bulan akan kami evaluas," tandasnya. (OL-6)
Pemerintah resmi membebaskan bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan untuk menekan dampak kenaikan harga global dan menjaga stabilitas industri, terutama sektor kemasan.
Dukungan pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berperan penting dalam menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku produsen makanan.
Pemahaman masyarakat terkait jenis dan fungsi plastik dinilai masih terbatas, padahal penggunaan yang tidak tepat dapat berdampak pada keamanan serta kualitas produk.
Budi Santoso menyebut pemerintah tengah mengupayakan impor bahan baku plastik dari negara alternatif. Hal itu untuk mengatasi terganggunya pasokan dari Timur Tengah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usulkan penggunaan daun pisang sebagai alternatif plastik, merespons kenaikan harga plastik yang berdampak pada masyarakat.
Di Pasar Kite Sungailiat Bangka harga cabai rawit saat ini dijual Rp75 ribu per kg untuk lokal, sedangkan cabai rawit luar Rp75 ribu per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved