Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pelibatan masyarakat menentukan keberhasilan program penurunan gas rumah kaca melalui upaya-upaya mengurangi laju penggundulan dan kerusakan hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus/REDD+) di suatu daerah. Masyarakat perlu pendampingan agar potensi-potensi yang mereka miliki bisa diarahkan untuk pelaksanaan program REDD+.
"Masyarakat sebenarnya memiliki modal sosial, seperti tradisi gotong royong, pengetahuan terhadap lingkungan sekitar, dan sumber daya alam berlimpah, tetapi kekuatan dan aset ini kadang kurang disadari," ujar Direktur Indonesia Terrestrial Program The Nature Conservancy Indonesia (TNC Indonesia), Herlina Hartanto, di Jakarta, kemarin.
Dengan pendampingan, lanjutnya, masyarakat bisa menemukan kembali kekuatan dan aset mereka. Ia mencontohkan program pendampingan yang dilakukan TNC Indonesia, yakni Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan (Sigap), yang diterapkan di Kabupaten Berau.
Sigap merupakan pendekatan yang dikembangkan bagi masyarakat yang bermukim di dalam dan di sekitar hutan untuk menempatkan kekuatan warga yang berupa pengetahuan, kapasitas, jejaring sosial, dan pengalaman, sebagai fondasi utma dalam mengelola sumberdaya alam secara berkelanjutan dan menyejahterakan kehidupan mereka.
Baca juga: Ganti Rugi Rp35,4 M Bisa Pulihkan Terumbu Karang
"Bentuk pendampingan masyarakat yang dilakukan TNC melalui Sigap berupa program pelatihan, pendampingan menata lahan termasuk membuat peta tiga dimensi, menyusun rencana pembangunan kampung, mengembangkan sumber mata pencaharian yang tidak merusak hutan, dan mendapatkan hak pengelolaan hutan," papar Herlina.
Program itu telah diuji coba di dua desa di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yaitu Kampung Long Duhung dan Merabu sejak 2010. Hasilnya, kedua desa tersebut memiliki pemimpin desa yang lebih kompeten, mata pencaharian yang lebih beragam dan ramah lingkungan, serta akses lebih aman ke sumber daya hutan.
"Saat ini kami mendukung Pemerintah Kabupaten Berau yang telah mengadopsi Sigap sebagai pendekatan pendampingan di seluruh 99 desa di sana," imbuhnya. (Nik/H-3)
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
INDUSTRI menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon di Indonesia. Berdasarkan data di Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024,
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lewat Program Iklim (ProKlim), Pama memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pada pelestarian lingkungan hidup.
Otomasi, sebagai inti dari teknologi operasional industri, dapat mengoptimalkan proses produksi dan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved