Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) meningkat signifikan pada Januari 2019.
Kementerian Kesehatan mencatat ada laporan 584 kasus DBD pada 2018 dari enam provinsi dan delapan kabupaten-kota.
Sementara hingga 24 Januari 2019, tercatat ada 9.868 kasus DBD yang terjadi di 34 provinsi seluruh Indonesia dengan kematian 94 orang.
Tingginya angka kematian akibat DBD diakibatkan oleh laju penambahan kasus yang cukup besar.
"Dalam kondisi saat ini laju penambahan kasus cukup besar serta kematian masih terjadi," ujar Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi ketika dihubungi, Selasa (29/1).
Banyaknya laporan peningkatan DBD dari sejumlah kota dan beberapa diantaranya meninggal dunia menandakan telah terjadi kejadian luar biasa (KLB) DBD di Indonesia.
Baca juga : 3 Warga di Sumsel Meninggal Akibat Demam Berdarah
Oleh karena, Kementerian Kesehatan, lanjut Nadia, meminta masyarakat mewaspadai gejala DBD seperti demam tinggi mendadak dan berlangsung selama beberapa hari sebaiknya langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, rumah sakit diminta agar memberikan pertolongan segera jika terdapat pasien terdiagnosa DBD sehingga tidak terjadi penambahan korban meninggal.
"Yang demam harus segera periksa ke fasilitas layanan kesehatan karena kalau demam tidak akan terlambat dan menyebabkan kematian," tutur Nadia.
Untuk pengendalian kasus, seluruh komponen masyarakat didukung oleh aparat pemerintah khususnya Pemerintah Daerah setempat diimbau untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang dikenal dengan 3 M (menguras, menutup dan mengubur).
Pembubuhan dilakukan rutin satu kali selama seminggu. Selain itu, masyarakat harus membubuhi larvasida (abate) serta melindungi diri dari gigitan nyamuk agar dapat mencegah keluarga dari serangan penyakit.
"Selain rutin memberikan abate atau larvasida, fogging (pengasapan).fokus bahkan fogging massal harus dilakukan untuk melokalisir perluasan kasus ini harus dilakukan secara meluas," terang Nadia.
Pemberatasan sarang nyamuk (PSN) masal, ujarnya, dilakukan sampai terlihat adanya penurunan kasus dan angka bebas jentik lebih dari 90% di daerah tersebut.
Setelah itu PSN dapat dilakukan setiap minggu sepanjang tahun dan foging hanya dilakukan bila ada fokus kasus DBD.
Kemenkes, terang Nadia, pada November 2018 telah memberikan peringatan peningkatan kewaspadaan pada para kepala daerah terhadap potensi terjadinya peningkatan kasus DBD.
Namun imbauan itu belum ditindaklanjuti secara maksimal sehingga kasus DBD meningkat tajam.
DBD menyerang pembuluh darah yang menyebabkan indikator trombosit pada pasien yang mengalami DBD turun drastis. Kasus meninggalnya seseorang akibat DBD disebabkan karena mengalami shock pembuluh darah. (OL-8)
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Tidak hanya gejala umum, DBD juga bisa menunjukkan gejala yang tidak biasa. Gejala-gejala ini penting untuk diwaspadai agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pengobatan yang diberikan dokter kepada pasien DBD adalah untuk mengatasi gejala, seperti pemberian cairan infus, atau pemberian penghilang nyeri (pain killer).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved