Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENAMBAHAN utang dengan skala jumbo dinilai akan berisiko pada kondisi keuangan negara. Terlebih jika berutang di tengah turunnya pendapatan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Menambah utang dengan kondisi penerimaan negara yang tidak berkelanjutan tentu sangat beresiko," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati kepada Media Indonesia, Sabtu (13/7).
Pendapatan Indonesia selama ini banyak ditopang oleh komoditas unggulan. Ketika harga komoditas-komoditas dalam negeri mengalami kenaikan di level internasional, maka pendapatan bakal menggunung melalui penerimaan pajak.
Baca juga : Penyalahgunaan Identitas Pelamar Pinjol Marak, DPR RI Minta OJK Bergerak
Sebaliknya, ketika harga-harga komoditas unggulan mengalami penurunan, maka pendapatan negara juga akan turun. Hal itu, menurut Anis, merupakan gambaran dari kondisi pendapatan yang tak berkelanjutan.
Kantung pendapatan negara juga berpotensi bakal kempis lantaran Bank Dunia memprediksi adanya potensi penurunan indeks harga komoditas dunia pada tahun 2024 menjadi 105,3 dan 2025 sebesar 101,6.
Indeks tersebut jauh di bawah indeks harga pada tahun 2022 yang bahkan mencapai 142,5 dan 2023 yang berada di angka 108. Bahkan, kata Anis, harga komoditas-komoditas mineral dan batu bara yang menjadi tumpuan ekspor dan penerimaan negara diprediksi akan mengalami penurunan yang drastis.
Baca juga : Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
Selain pendapatan yang tak berkelanjutan, tumpukan utang Indonesia juga disebut berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Per April 2024, misalnya, utang jatuh tempo yang mesti dibayar negara hingga 2030 mencapai Rp4.615,26 triliun.
"Ini baru utang jatuh tempo, belum kalau berbicara soal total utang," kata Anis.
Secara nalar, hal itu dinilai berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan posisi utang saat ini berada dalam kondisi aman. "Klaim ini didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), yang tidak menggambarkan secara akurat kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang," jelas Anis.
Baca juga : Aspek Penting dalam Menyusun Model Keuangan Efektif
PDB, kata dia, hanya menggambarkan nilai tambah ekonomi secara nasional, bukan kemampuan membayar utang. Mestinya, profil risiko utang dapat dilihat dengan rasio yang lebih ideal, seperti Debt to Service Ratio (DSR).
DSR menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut. Jika utang meningkat tanpa diikuti peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lain, maka ketersediaan dolar untuk membayar utang akan semakin terbatas, yang pada akhirnya berdampak pada nilai tukar.
Rasio DSR yang aman adalah 20 persen. Namun sejak 2015, imbuh Anis, rasio DSR Indonesia konsisten di atas 24%. Dia tak menampik terjadi penurunan saat terjadi boom commodity pada 2020-2022, namun kondisi ini tidak berkelanjutan.
Baca juga : Ekonomi Global Menantang, Harita Nickel Catat Pendapatan Kuartal I Naik 26%
"Ini merupakan alarm nyata bagi kondisi fiskal dan perekonomian Indonesia," terangnya.
"Jadi, klaim pemerintah mengenai kondisi utang yang aman tidak tepat karena tidak melihat pada rasio yang lebih ideal, yaitu DSR, yang menunjukkan risiko yang lebih tinggi bagi perekonomian," pungkas Anis.
Penjelasannya tersebut berkaitan dengan berita yang menayangkan pernyataan Hashim Djojohadikusumo ihwal rencana presiden terpilih Prabowo Subianto menaikan rasio utang menjadi 50% terhadap PDB saat memerintah.
Dia mengatakan, penaikan rasio utang tersebut dilakukan untuk mendanai sejumlah program yang dianggap strategis. Sejalan dengan rasio yang dikerek naik, Hashim mengatakan presiden terpilih juga akan mengupayakan peningkatan rasio pajak. (Z-6)
Perusahaan logistik itu mencatatkan pertumbuhan EBITDA sebesar 44,6% yoy menjadi Rp16,3 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan selruh entitas anak perusahaannya berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba Rp29,9 triliun pada triwulan II 2024.
Kenaikan pendapatan yang signifikan anggota holding BUMN asuransi dan penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) ini juga dialami pada lini usaha marine hull.
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokal
Student Company dan PJI COY tahun ini menitikberatkan pada keseimbangan antara profitabilitas, keberlanjutan, dan optimasi teknologi pada bisnis.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved