Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa kerjasama dengan Vietnam telah menghidupkan ekosistem budidaya lobster di Indonesia. Sebelumnya, ekosistem yang belum optimal telah menjadi hambatan bagi perkembangan budidaya benih lobster nasional.
"Karena ekosistem (budidaya lobster) belum berjalan optimal selama ini. Namun, dengan cara ini (kerjasama), ekosistemnya akan berjalan. Sebagai contoh, masalah pakan, selama ini bergantung pada ikan-ikan hasil tangkapan, sementara di Vietnam sudah memiliki industri pakan sendiri," jelas Trenggono seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/4).
Melalui kesepakatan kerja sama antar dua negara, pelaku usaha Vietnam yang ingin memanfaatkan benih lobster harus melakukan kegiatan budidaya di Indonesia dengan bermitra dengan pelaku usaha lokal. Dengan skema ini, akan terjadi transfer teknologi dan etos kerja yang penting untuk perkembangan budidaya lobster di Indonesia.
Baca juga : Kerugian Negara akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Triliunan Rupiah Setiap Tahun
Trenggono menambahkan bahwa selain masalah pakan, produksi keramba budidaya lobster modern juga masih minim, menjadi tantangan tersendiri di tengah kerja sama yang sudah terjalin dengan Vietnam.
Sampai saat ini, telah ada lima perusahaan Vietnam yang beroperasi di Indonesia, namun kegiatan budidaya masih terbatas karena keterbatasan keramba.
Dengan demikian, lanjut Trenggono, kerjasama perikanan dengan Vietnam tidak hanya akan membangkitkan sektor budidaya lobster, tetapi juga industri turunannya, karena akan mendorong hadirnya usaha-usaha terkait di bidang tersebut.
Baca juga : Regulasi Ekspor Benih Lobster Bisa Hindari Penyelundupan
"Harapan saya, lobster ini akan menjadi kekuatan kita di masa depan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha ID FOOD, Dirgayuza Setiawan, menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Untuk pengembangan budidaya lobster, selain upaya pemerintah, peran swasta juga sangat penting.
"Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang cukup, kita memiliki sumber daya manusia yang memadai, dan juga memiliki etos kerja yang baik. Ini hanya perlu dikembangkan. Saya pikir budidaya lobster di Bangsring, Banyuwangi, bisa menjadi contoh yang dikembangkan oleh swasta selain dari program pemerintah," tandasnya. (Ant/Z-10)
Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian turut mengomentari harga bawang merah yang harganya kian meroket naik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan dalam aturan terkait benih bening lobster di Indonesia.
Bagaimanapun juga area budidaya ikan lele harus terus dipantau keamanannya. Oleh sebab itu perangkat kamera keamanan sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Jamur produksi dari KWT Takalar sudah dikenal hingga Makassar sebagai pemasok bibit jamur tiram putih dan aneka produk olahan jamur.
Saat ini terdapat 50% spesies sidat di dunia terdapat di Indonesia. Potensi besar tersebut bisa dilestarikan dan dimanfaatkan.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Polisi meyakini tersangka ini bisa menghubungkan ke tersangka-tersangka lainnya. Dia memastikan akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyelundupan benih losbter tersebut.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sedang mengejar tersangka utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster
Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merugikan negara senilai Rp19.201.300.000 (Rp19,2 miliar).
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Pemanfaatan bening bening lobster (BBL) dipastikan utamanya untuk kepentingan pembudidaya lokal di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved