Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo pada klaster logistik dan hinterland development kembali menegaskan komitmennya pada pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Teman Nelayan dengan memberikan bantuan dua unit keramba apung untuk budidaya kerang hijau di pesisir laut Jakarta.
Melalui Yayasan Cikal Cendikia Salsabila dan kelompok nelayan Rumah Nelayan Indonesia, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para nelayan sehingga kemudian menciptakan nilai ekonomis yang lebih baik, meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah pelaksanaan program, serta dapat mengurangi kerusakan ekosistem laut.
Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL, Kiki M. Hikmat menyampaikan pihaknya sebagai anak perusahaan BUMN berkomitmen untuk tidak hanya berfokus pada kegiatan operasional dan bisnis, namun juga berupaya untuk melaksanakan program TJSL yang menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat dan bertujuan untuk mendukung implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance).
Baca juga : Cuaca Ekstrem di Padang, Nelayan Diingatkan untuk Berhati-hati Melaut
“Program TJSL Teman Nelayan ini merupakan kegiatan pemberdayaan ekonomi mandiri dan salah satu bentuk kepedulian terhadap alam dan masyarakat khususnya para nelayan. Sehingga perusahaan dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan. Kami sangat berharap nelayan di Indonesia khususnya di perairan Pulau Seribu dapat hidup sejahtera,” ujar Kiki, Jumat (23/2) dalam keterangannya.
Melalui program ini, SPSL turut serta dalam peningkatan kualitas lingkungan atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) no.14 yaitu ekosistem lautan, dimana keberadaan kerang hijau dapat memberikan dampak positif terhadap keanekaragaman hayati karena kerang hijau merupakan substrat atau landasan keras untuk meletakkan telur berbagai biota laut dan menjadi struktur berlindung dan sumber makanan berbagai jenis.
Selain itu, program ini juga merupakan salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat pesisir dengan membantu menyediakan sumber pendapatan dan mata pencaharian yang merupakan penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) no.8 yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Cuaca Ekstrem Landa Kepulauan Riau, Aktivitas Laut Nelayan Terhambat
Salah satu pengurus kelompok nelayan Rumah Nelayan Indonesia, Umar Pamungkas, mengakui program TJSL SPSL ini memberikan manfaat baginya. Pasalnya melalui bantuan yang diberikan, SPSL dapat meningkatkan jumlah kerang hijau yang dapat dibudidaya dan dipanen.
“Bantuan dari SPSL ini sangat bermanfaat bagi kami terutama secara ekonomi. Kegiatan budidaya kerang hijau ini merupakan salah satu sumber mata pencaharian kami selain sebagai nelayan, sehingga melalui bantuan ini akan dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan kami. Dari hasil panen kerang hijau juga dihasilkan berbagai bentuk produk olahan yaitu kerang hijau kemasan yang sudah dikupas cangkangnya dan sambal kerang,” kata Umar.
“Melalui program TJSL ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membantu pemerintah, sebagaimana arahan Menteri BUMN bahwa program TJSL BUMN agar fokus kepada 3 (tiga) bidang prioritas yakni bidang Pendidikan, Lingkungan serta Pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK)," pungkas Kiki. (Z-8)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved