Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH masyarakat yang tergabung dalam organisasi Kerukunan Warga Puncak (KWP) atau Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) mengadukan berbagai permasalahan yang terjadi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kepada DPR RI.
Aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dan Anggota Komisi V Mulyadi.
Salah satu yang menjadi aduan AMBS adalah semakin masifnya pembangunan dan pariwisata di Kawasan Puncak yang tidak memperhatikan perekonomian, lingkungan, dan kearifan lokal setempat.
Baca juga : DPR Terima Aduan Warga Depok Terkait Pembangunan Tangki Raksasa
Misalnya, dengan semakin banyaknya pembangunan dan investasi yang tidak melibatkan masyarakat.
Mendengar aduan masyarakat, Hekal mengatakan Komisi VI DPR yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berkoordinasi dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara), Perhutani dan Jasa Marga sebagai BUMN yang berada di Kawasan Puncak untuk dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
"Kalau masyarakat sekitarnya datang bawa keluh kesah, tentu memang kalau kesah disampaikan kepada wakil-wakil rakyatnya nanti kita coba mediasi supaya sama-sama mendapat poin win-win solution yang bisa diterima," ujar Hekal usai menerima audiensi dengan AMBS di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca juga : DPR Ajak Para Kades Perbaiki Kinerja Pengelolaan Dana Desa
Hekal menyadari, semangat berwisata masyarakat di alam terbuka, menjadi salah satu gerakan di BUMN untuk menawarkan wisata alam, salah satunya melalui wisata kebun teh di Puncak.
Namun, hal tersebut harusnya diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar. Hal inilah yang dinilai tidak terjadi di Puncak.
"Nah yang kami dengar dari sini kan ternyata masyarakat sekitarnya mungkin belum terakomodir. Malah ini mungkin pengusaha-pengusaha dari lain tempat datang ke situ (bahkan) malah kok kita dengar ada sebagian yang pada digusur," tegas politikus Fraksi Partai Gerindra ini.
Baca juga : Mulai Senin, 16 Oktober, Jembatan Cikereteg di Bogor Berfungsi Penuh
Untuk itu, ia berharap BUMN yang ada di Kawasan Puncak dapat menjadi andalan masyarakat dan justru menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan swasta yang berinvestasi di Indonesia.
"Ini yang kita harus perbaiki. Memang ini PR-nya nggak gampang, karena ini terjadi bukan hanya dengan BUMN-BUMN. Ini banyak sekali kita dapat keluhan, tapi memang ini sesuatu yang harus senantiasa kita laksanakan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua AMBS Muhsin berharap Kawasan Puncak dapat tetap dijaga kearifan lokalnya. Termasuk menjaga kawasan tersebut dari bencana yang mungkin terjadi akibat pembangunan yang semakin masif.
Baca juga : Komisi VI DPR Apresiasi Tol Bocimi Mampu Tingkatkan Perekonomian Sukabumi
"Kami minta solusi yang selama ini memang terjadi secara masif apa yang terjadi di Kawasan Puncak mungkin bapak-bapak juga paham dan tahu berita viral-viral yang ada di media sosial. Kami hanya ingin Puncak ini tetap dijaga kearifan lokalnya," harapnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan, di antaranya terkait alih fungsi lahan dan program Pengakuan dan Perlindungan Kehutanan Kemitraam (Kulin KK), maraknya pembangunan yang masif tanpa izin, tata kelola kepariwisataan yang masih belum optimal, sarana dan prasarana fasilitas umum yang masih bermasalah, tata kelola sanitasi yang masih buruk, permasalahan sengketa lahan, hingga keberadaan imigran yang mulai meresahkan. (RO/S-4)
Baca juga : DPR Apresiasi Kementerian PUPR Cepat Tanggap Bangun Hunian Tetap Cianjur
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Tim Kuasa Hukum Timnas AMIN akan mengusut nomor whatsapp pengaduan kecurangan pemilu yang terblokir.
Apabila ada keluhan menyangkut kinerja anggota Polri, warga juga boleh mengadu ke pengawas internal Korps Bhayangkara, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
INDONESIA Police Watch (IPW) menyampaikan bahwa jumlah pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja Polri mengalami penurunan yang signifikan dari 179 pada 2022 menjadi hanya 79 pada 2023.
Dari jumlah itu, 87,87% terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
PERUBAHAN nama halte TransJakarta menuai kritik dari masyarakat karena tanpa sosialisasi. DPRD DKI Jakarta minta PT TransJakarta merespons keluhan tersebut.
Peningkatan pemahaman masyarakat diperlukan apalagi Pertamina sudah melakukan berbagai upaya pengamanan, termasuk upaya preventif seperti pemagaran dan berbagai tulisan peringatan.
PULUHAN pengguna angkutan umum yang membayar tarif normal saat tarif Rp1 HUT DKI Jakarta pada 22 Juni lalu akan mendapatkan refund atau pengembalian dana.
Pengaduan soal jalan rusak mendominasi sejak awal tahun ini dengan sebanyak 7.225 aduan disusul aduan soal pohon sebanyak 4.226 aduan.
Pihak KPKP dan warga mengecek ke dalam rumah terkait laporan yang katanya banyak anjing sehingga melanggar kesepakatan dan Pergub itu tidak terbukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved