Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEP Subang Field bersinergi bersama kelompok kelompok Pinneapple Leaf Fiber (Pinlefi) dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.
PEP Subang Field bersama masyarakat Desa Cikadu dalam merintis usaha olahan daun nanas menjadi serat yang bernilai ekonomi sebagai bahan kain atau tekstil.
Wazirul Luthfi, Head of Communication, Relation & CID Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, mengatakan Kabupaten Subang adalah penghasil nanas terbesar di Jawa Barat, namun daun nanas hanya menjadi limbah. Tingginya angka produksi nanas pun berbanding lurus dengan meningkatnya volume limbah daun nanas. “Setiap 1 Ha perkebunan nanas menghasilkan limbah daun nanas sebesar 14 ton,” ujar Wazirul di Subang, Minggu (5/11/).
Pasca panen nanas, lanjut Wazirul, kebanyakan para petani membakar daun nanas. Hal ini berpengaruh ke lingkungan dan kesehatan. Salah satu dampak negatif adalah munculnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global dan menimbulkan polusi udara yang memiliki implikasi terhadap tingkat kesehatan paru masyarakat. Menurut catatan Puskesmas Cirangkong, ISPA menjadi penyakit nomor dua di Desa Cikadu pada 2020 dengan 878 kasus.
Kelompok Pinlefi tergerak untuk mengolah daun nanas tersebut untuk dapat diambil seratnya. “Hasil serat ini dapat dijadikan sebagai kain serta berbagai macam jenis produk eco-fashion dan berbagai bentuk kerajinan,” kata Alan Sahroni, salah satu anggota Pinlefi sekaligus penggerak awal yang mendorong masyarakat untuk mengubah pola pikir sehingga terwujud praktik bebas sampah (zero waste).
Dalam perkembangannya, usaha mengolah daun nanas menjadi serat sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat. Hal ini tampak dari usaha ini yang melibatkan masyarakat petani nanas memasok daun nanas ke kelompok Pinlefi. “Hasilnya, daun nanas yang selama ini tidak bernilai ekonomi menjadi ada nilai keuntungan yang dapat diperoleh,” jelas Alan.
Kelompok Pinlefi mengajak masyarakat sekitar, baik ibu-ibu maupun pemuda karang taruna untuk bekerja bersama membuka lapangan pekerjaan. Pada 20232, omzet kelompok bahkan mencapai Rp 154,3 juta.
Pada saat bersamaan, dalam menjawab kebutuhan akan produktivitas, kelompok Pinlefi mencoba melakukan inovasi teknologi. Inovasi yang diangkat di program “Pesona” Subang adalah modifikasi mesin serut atau dekortikator besar yang diberi penutup mesin sehingga lebih aman. Selain itu, inovasi berupa dekortikator mini dengan segmentasi untuk penggunaan rumah tangga. “Inovasi terakhir adalah mengubah mesin penggerak (primeover) dekortikator mini mengunakan tenaga surya panel atau disebut decolacel,” kata Wazirul.
Mesin decolacel dioperasikan menggunakan tenaga surya sehingga berkontribusi pada penurunan emisi sebesar 302.95 tonCO2eq/tahun dan penghematan listrik sebesar Rp 74.000/bulan. Decolacel ini bahkan telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM pada Oktober 2023.
Ndirga Andri Sisworo, Senior Manager PEP Subang Field, mengatakan sejak 2020 pihaknya memberikan bantuan alat dan sarana produksi, pendampingan, dan pengembangan sumber daya manusia melalui serangkaian pelatihan yang dibutuhkan. PEP Subang Field juga ikut mengembangkan usaha lainnya seperti menjejaringkan dengan berbagai pihak dan market potential yang ada kepada lelompok Pinlefi.
“Sinergi dengan Kelompok Pinlefi dalam Program PESONA SUBANG diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi dampak kerusakan lingkungan, dan mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ndirga.
Herman, Lurah Cikadu, mengucapkan terima kasih atas dukungan PEP Subang Field dalam pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Dia berharap ke depan akan banyak warga Cikadu yang terlibat dalam usaha yang dikembangkan kelompok Pinlefi. “Warga Cikadu merasakan dampak sosial ekonomi dan lingkungan dari kehadiran program pemberdayaan PEP Subang Field di wilayah ini,” jelas Herman. (RO/E-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
FOS atau Fructo-Oligosaccharides dan GOS atau Galacto-Oligosaccharides adalah istilah yang mungkin sudah mulai dikenal oleh orang tua
Alergi merupakan bentuk reaksi sistem kekebalan tubuh terhadap zat lain yang dianggap berbahaya walaupun sebenarnya tidak.
Penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Sekarang ini dibutuhkan sekelompok anak muda yang memiliki loyalitas dan integritas tinggi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia.
Kondisi kadar gula darah yang tidak stabil dapat mengganggu kinerja reseptor insulin yang menjadi penyebab utama penyakit diabetes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved