Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus mendorong pemerintah mencontoh pengembangan food estate di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara (Sumut) diterapkan di wilayah lain.
Menurut Alien Mus, pengembangan food estate di Humbang Hasundutan menjadi model paling lengkap untuk program food estate di Indonesia.
Anggota DPR dari Daerah pemilihan Maluku Utara ini menilai pengembangan food estate di Humbang Hasundutan (Humbahas) telah merepresentasikan kultur lingkungan dan kebutuhan masyarakat lokal.
Baca juga: DPR Sebut Kebijakan Food Estate Kementan Sudah Tepat
Sebab, pemilihan komoditi tanaman hortikultura yang dikembangkan di kabupaten ini menjadi komoditi pertanian yang berkelanjutan.
Food Estate Harus Sesuaikan Kondisi Tanah
"Food estate di Sumatra Utara ini jenis tanamannya horti, ada kentang, bawang, cabai, karena memang menyesuaikan kondisi tanah di wilayah setempat," tutur Alien Mus, dalam keterangan, Senin (25/9).
Politikus Partai Golkar ini mengaku berkesempatan meninjau langsung food estate di Humbahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Marves Luhut Binsar Pandjaitan akhir pekan kemarin.
Alien mengaku sistem pengembangan yang dilakukan pada area seluas 1.000 hektare ini sudah sangat lengkap.
Baca juga: Kementan Usulkan Anggaran Rp 2,56 Triliun Untuk Kembangkan Food Estate dan KSPP
Mulai dari upaya mengubah pola pemikiran soal pertanian, pemilihan komoditi, penyiapan bibit dan benih, bantuan pupuk, hingga kemudahan transportasi dan alsintan, hingga penyiapan offtaker atau pembelinya.
"Pemerintah harus benar-benar serius. Dalam hal ini harus mewujudkan dan memberi semua sarana dan prasarana, baik dalam kebutuhan transportasi, lahan, petani, benih, bibit, pupuk, alsintan, hingga pembelinya," ujar Alien Mus.
Baca juga: Anggota DPR Tegur Pemerintah yang Lanjutkan Program Food Estate
Ia menegaskan program food estate masih sangat dibutuhkan karena sampai saat ini Indonesia belum bisa mandiri pangan. Menurutnya, food estate bisa menjadi upaya agar Indonesia lepas dari ketergatungan impor pangan.
Selain menjadi upaya Indonesia bisa mandiri pangan, food estate juga bisa meningkatkan kesejahteraan petani di tiap daerah. Ia mencontohkan, food estate di Humbang Hasundutan yang sudah dikelola selama tiga tahun ini sudah berhasil panen tanaman hortikultura.
"Tahun lalu, mereka (petani Humbang) bisa mendapatkan pendapatan bersih sekitar Rp 600 juta dalam satu masa panen," ujarnya. (RO/S-4)
Selain kenangan masa lalu, sensasi rasa ketika melahap comfort food meningkat dengan memori kebersamaan, kehangatan, dan kenikmatan.
Potret kemiskinan di daerah Indonesia, terutama wilayah timur, merupakan hasil tata kelola alam yang belum optimal. Masih banyak lahan kosong yang dibiarkan tidur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang cukup besar.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan terkait pembangunan lumbung pangan atau food estate di wilayah Kepulauan Seribu pada tahun 2025.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana mengembangkan wilayah Kepulauan Seribu menjadi kawasan lumbung pangan atau Food Estate.
.Food Estate Humbahas telah diolah sejak tahun 2022 dan berfokus pada tanaman hortikultura seperti bawang merah, bawang putih, kentang, kubis, dan cabai.
Para elite yang berkonflik harus didesak agar menyelesaikan konflik internal mereka demi kemaslahatan publik.
Tujuan Kementan bersama pihak terkait dalam mengembangkan food estate ialah untuk membuat masyarakat menjadi lebih baik dan semakin sejahtera.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Prof Dedi Nursyamsi mengatakan, pengembangan food estate ini berbasis korporasi petani.
Luhut mengatakan pemerintah memprioritaskan pengembangan food estate Humbahas sebagai lumbung pangan nasional yang dikelola secara integrasi dari hulu hingga hilir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved