Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menyatakan optimistis target kemiskinan ekstrem di Tanah Air menjadi 0% pada 2024 bakal tercapai. Hal itu didasari pada penurunan angka kemiskinan ekstrem yang terus terjadi hingga triwulan I 2023 di angka 1,12%.
"Jadi ada penurunan 0,62% dibandingkan tahun 2022. Mudah-mudahan dengan (besaran) anggaran yang sama bisa kita selesaikan," ujar Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pewarta di Jakarta, Rabu (16/8).
Dia menegaskan ukuran penghitungan yang digunakan pemerintah terhadap kemiskinan ekstrem ialah pengeluaran sebesar US$1,9 per kapita per hari, setara dengan Rp11.571 per kapita hari. Dus, individu yang tergolong dalam kelompok miskin ekstrem ialah yang pengeluarannya sekitar Rp351.957 per kapita per bulan.
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp493,5 T untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
Penghitungan tersebut mengacu pada Parity Purchasing Power (PPP) lama yang dimiliki oleh Bank Dunia sebelum akhirnya dinaikkan menjadi US$3 per kapita per hari. Suharso mengatakan, PPP US$3 itu digunakan pemerintah untuk mengukur angka kemiskinan.
Dengan besaran PPP yang baru itu, maka garis kemiskinan individu ditentukan bila pengeluaran per kapita per bulan hanya berkisar Rp550.458. "Diketahui dalam RPJMN 2019-2024 target kemiskinan itu 6% hingga 7%. Tahun lalu kita mencapai 9,5% dan triwulan I 2023 ini sudah bisa turun menjadi 9,36%," terang Suharso.
Baca juga: Menko PMK Akui Target Kemiskinan Ekstrem 0% di 2024 Butuh Kerja Keras
Pemerintah, lanjut dia, bakal terus melakukan intervensi untuk meningkatkan daya beli masyarakat tergolong miskin ekstrem dan miskin. Intervensi tersebut akan disesuaikan dengan lokasi atau wilayah masyarakat yang menjadi target kebijakan.
"Jadi intervensi dalam bentuk registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Itu terbukti efektif dan mudah-mudahan tingkat ketepatannya akan semakin naik, dan mudah-mudahan semakin baik juga perolehan angka dalam hal penurunan kemiskinan ekstrem maupun kemiskinan pada umumnya," jelas Suharso. (Z-6)
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Dalam peringatan itu semua pihak diminta memahami anak sebagai masa depan Indonesia. Artinya, harus ada program yang mendukung mereka.
ANOMALI hilirisasi dengan tingkat kesejahteraan di wilayah penghiliran terjadi mesti segera diteliti dan dipecahkan persoalannya. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Prabowo Subianto menghadiri acara pertemuan bersama dengan para pimpinan perusahaan-perusahaan besar yang bernaung di bawah Kadin Paris.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Setiap anak berhak tumbuh dengan kebahagiaan dan mencapai perkembangan yang optimal. Dalam proses ini, peran utama orang tua sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak dengan tepat.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (22/7) ditutup melemah di tengah pasar tunggu kabinet tim ekonomi pemerintahan baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved