Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH diharap mengevaluasi kebijakan ekspor benih bening lobster. Aturan yang ada saat ini dinilai menyulitkan perekonomian nelayan, bahkan untuk mengusahakan pendidikan tinggi untuk keluarga.
"Saya sendirian sarjana di dusun saya," kata Nelayan dari Desa Mertak, Lombok Tengah, Anom melalui keterangan tertulis, Minggu, (13/8).
Anom mengatakan ekonomi keluarganya sangat bagus pada 2012 sampai 2015. Saat itu, ekspor benih bening lobster masih bisa dilakukan.
Baca juga : Nelayan Lebak Keluhkan Larangan Ekspor Benur
Namun, pemerintah melarang ekspor benih benur lobster pada 2016. Menurut Anom, kesejahteraan banyak keluarga nelayan di wilayahnya sekarang menurun. Bahkan, untuk sekolah tinggi pun menjadi sulit.
Baca juga : Lobster Si Kecoa Laut: Komoditas Top yang Diburu
"Sebetulnya warga di sini paham pendidikan itu penting, tapi tidak ada dana untuk kuliahkan anak," ucap Anom.
Nelayan lainnya, Hengki menuntut pemerintah memberikan solusi usai melarang ekspor benih bening lobster. Konsep budidaya yang dinilai bisa menjadi alternatif tidak bisa mengembalikan pendapatan masyarakat seperti dulu.
"Nelayan di sini sehari bisa (menangkap benur) 10 ribu. Di sana (lokasi budidaya lobster di Lombok Timur) 10 ribu aja nggak mampu. Mau tidak mau dijual dengan harga murah," ucap Hengki.
Wakil Ketua Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) Syaifullah meminta pemerintah mengevaluasi kebijakannya. Kesejahteraan nelayan diharap diperhatikan.
"Kemiskinan di masyarakat pesisir terlalu tinggi karena aturan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan kita. Artinya ini ada yang salah," tutur Syaifullah. (Z-8)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
NELAYAN di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang tergabung dalam organisasi Tani Merdeka Sektor Nelayan mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2
Nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bagikan 120 ton iksn pindang secara gratis kepada warga di kegiatan Car Free Day (CFD)di alun-alun Pati Minggu (17/12).
CALON presiden Ganjar Pranowo menegaskan regulasi kelautan ke depan harus berpihak pada nelayan. Regulasi yang dianggap tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) telah berupaya penuh menjadi partai terbuka dalam merangkul semua kalangan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menjelaskan, ada tiga kepentingan yang harus menjadi perhatian, konservasi, kepentingan nelayan, dan kepentingan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved