Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERISET dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, Indonesia bakal mempunyai daya tawar yang lebih tinggi di level internasional bila menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
"Tergabungnya Indonesia ke dalam organisasi ini bisa menambah bargaining power Indonesia dalam beragam aktivitas ekonomi internasional, termasuk di dalamnya melakukan negosiasi untuk beragam kepentingan ekonomi domestik," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/7).
Dengan daya tawar yang lebih tinggi, kata Yusuf, Indonesia nantinya bisa memuluskan upaya ekspor produk yang selama ini ditentang negara-negara Eropa. Itu juga bisa diiringi dengan upaya sosialisasi ke level internasional mengenai produk unggulan Indonesia yang kerap dipersoalkan.
Baca juga: Indonesia Ditantang Masuk OECD, Manfaatnya Banyak
"Misalnya untuk produk minyak sawit, ini juga bisa dijadikan pemerintah untuk memasukkan agenda melakukan sosialisasi terhadap beragam produk ekspor Indonesia," terang Yusuf.
Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam OECD juga diyakini akan memperbesar peluang untuk menarik investasi dari negara lain. Sama halnya seperti G-20, OECD merupakan organisasi yang amat diperhitungkan di level global.
Baca juga: Negara-negara Kaya Diingatkan Dampak Revolusi Kecerdasan Buatan pada Pasar Kerja
Kendati demikian, keanggotaan OECD disebut tak serta merta membuat Indonesia naik kelas. Sebab, banyak hal yang menentukan dan perlu untuk diperbaiki bila Indonesia ingin merengkuh status negara berpendapatan tinggi, atau maju.
OECD, kata Yusuf, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencapai ambisi Indonesia menjadi negara maju. Namun itu bergantung pada pengelolaan ekonomi yang dilakukan pemerintah, alih-alih hanya bersandar pada keanggotaan OECD.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan tengah bersiap menjadi anggota OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dinilai layak menjadi anggota OECD karena berhasil kembali naik status pascapandemi dan berhasil mengetuai Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tengah multi krisis.
"Pascacovid Indonesia mampu kembali naik kelas, dan Indonesia dinilai sukses mengorganisir KTT G-20, sehingga dengan demikian, sebagai pemimpin G-20, kita berhasil membuat terobosan, sekaligus membumikan G-20 dengan berbagai program, termasuk JETP (Just Energy Transition Partnership)," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Conference Katadata, Kamis (20/7).
"Mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan kita jadi negara ke tiga di Asia yang masuk OECD. Dengan berbagai persyaratan, kita belajar dari negara yang lolos middle income trap untuk bisa melampaui tantangan kita," lanjutnya. (Mir/Z-7)
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencoba memulai bermalam dan bekerja dari Istana di Ibu Kota Negara, Nusantara. Hal ini dilakukan sembari memantau persiapan untuk upacara 17 Agustus nanti.
Pemerintah Indonesia dan Belanda tengah membahas kemungkinan kerja sama melalui pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam manajemen tenaga kerja.
Indonesia mengusulkan tiga praktik baik mengenai program penghapusan kemiskinan ekstrem dalam wadah kebijakan pada The Global Alliance Against Hunger and Poverty (GAAHP).
Pendekatan holistik penting dilakukan, mengingat saat ini dukungan warga dunia terhadap kemerdekaan Palestina terus bertambah, termasuk masyarakat sipil dan kampus.
Saat ini Indonesia telah beralih status menjadi negara aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sejak peta jalan aksesi Indonesia diterima pada awal bulan ini.
Diharapkan Indonesia menjadi negara maju dan mencapai target Indonesia Emas di 2045 dengan penghasilan tinggi.
Upaya penguatan kerja sama internasional yang dilakukan pemerintah melalui penyampaian intensi untuk bergabung dalam keanggotaan OECD kian menunjukkan kepastian.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memaparkan ekonomi digital Indonesia yang saat ini mencapai nilai sebesar US$90 miliar dan pada 2025 diharapkan berada dalam kisaran US$130 miliar.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat persiapan Indonesia menjadi negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Sebanyak 38 negara anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah menyetujui Indonesia masuk kelompok itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved