Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STANDARDISASI dan sertifikasi pada sektor ekonomi kreatif harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya dan memajukan pariwisata.
"Pelestarian budaya dilakukan agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan, baik dalam tradisi benda maupun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan," kata Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi X DPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan secara daring pada acara Sosialisasi/Diseminasi Standarisasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif bertema Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7).
Selain itu, ujar Lestari, peningkatan daya tarik pariwisata juga harus dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi, dan fasilitas penunjang pengembangan. Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada Januari 2023, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari itu, sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenparekraf dan Pemkot Pagaralam Gelar Festival Kopi dan Ekraf Dempo
Artinya, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, jangkauan standardisasi harus menyasar SDM pariwisata, semisal pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk kreatif kepada pengunjung, SDM pariwisata yang mampu mempromosikan setiap produk kreatif melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital. Sedangkan standardisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit, dan sebagainya, jelas Rerie, mesti ditempatkan dalam koridor inovasi dan pengembangan kapasitas sesuai perkembangan zaman.
Secara teknis, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, standardisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif mesti menyasar kemampuan teknis terkait perizinan usaha, manajemen usaha yang mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi, dan monitoring usaha secara berkelanjutan. Selain itu, ujar dia, penggunaan teknologi digital dalam rangka memperkenalkan setiap produk.
Baca juga: Ancaman Produk Impor terhadap Sektor UMKM Harus Segera Diantisipasi
Dengan begitu, menurut Rerie, sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif merupakan upaya untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan dan peningkatan kompetensi untuk inovasi dan promosi produk secara berkelanjutan. Meski demikian, tegas dia, setiap langkah terobosan melalui standardisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mempertahankan makna, sejarah, dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat. (Z-2)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved