Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT di Indonesia merayakan Hari Koperasi Indonesia (HKI) atau Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) setiap tanggal 12 Juli setiap tahun.
Berdasarkan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), untuk pertama kalinya Hari Koperasi pada 12 Juli 2023 dinamai sebagai Hari Koperasi Indonesia. Dekopin mengusung tema Hari Koperasi Indonesia ke-76 tahun 2023 yakni "Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital".
Baca juga: Teten Dorong Koperasi Petani Terlibat dalam Hilirisasi Sawit
Pada akhir tahun 1886, didirikan koperasi pertama di Indonesia oleh R Aria Wiraatmadja Patih Purwokerto, yang diberi nama Hulp en Spaarbank. Tujuan dari pendirian koperasi ini adalah untuk membantu kaum priyai dari lintah darat dan mendukung industri tenun lokal.
R Aria Wiraatmadja mendapatkan dukungan dari pejabat pemerintahan kolonial sehingga koperasi ini berkembang dan menjadi bagian dari pelaksanaan Politik Etis. Gerakan koperasi sebagai gerakan rakyat mulai muncul tahun 1908 yang diprakarsai Boedi Oetomo. Pada 1913, Sarikat Dagang Islam memperkuat semangat berkoperasi di kalangan pedagang dan pengusaha tekstil pribumi.
Baca juga: Implementasi Environment Social Government pada Koperasi Modern
Tahun 1927, kelompok Studie Club (Persatuan Bangsa Indonesia) menghidupkan kembali gerakan koperasi sebagai sarana untuk pendidikan ekonomi rakyat. Setelah Indonesia merdeka, berbagai gerakan koperasi yang tersebar berhasil digabungkan.
Pada 12 Juli 1947, masyarakat koperasi mengadakan Kongres Gerakan Koperasi Pertama di Tasikmalaya. Kongres ini dihadiri 500 delegasi dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Kongres bersejarah ini menghasilkan 10 keputusan penting, antara lain:
Selain 10 keputusan tersebut, kongres itu juga mengesahkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Pada 1968, SOKRI berganti nama menjadi Dewan Koperasi Indonesia atau disingkat Dekopin. Menurut Pasal 57 UU Perkoperasian No 25 Tahun 1992, Dekopin adalah lembaga tunggal gerakan koperasi Indonesia.
Dekopin telah meluncurkan logo resmi Hari Koperasi, yang menggambarkan unsur-unsur Jakarta dan Papua. Melalui logo tersebut, dapat dilihat Hari Koperasi Indonesia telah mencapai usia 76 tahun.
Logo tersebut juga mencakup ilustrasi Monumen Nasional (Monas) dan replika burung Cendrawasih yang memberikan kekayaan pada Logo Hari Koperasi Indonesia.
Dikutip dari situs Dekopin, dalam rangka perayaan Hari Koperasi Indonesia 2023 yang ke-76, akan diadakan serangkaian acara. Perayaan ini akan dilakukan di dua lokasi yang berbeda dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi di wilayah timur Indonesia.
Acara puncak akan berlangsung di Jakarta pada 12 Juli 2023. Selanjutnya, pada 25-30 Juli 2023, akan diadakan acara besar di Papua yang akan menampilkan pagelaran Budaya Nusantara sebagai simbol persatuan Republik Indonesia. (Z-3)
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi permasalahan sampah makanan seperti mendorong food bank melalui koperasi.
Para penerima kadeudeuh yang diberikan melalui Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Karya Praja Sejahtera (KPS) merupakan putra/putri dari anggota Koperasi KPS.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Ketua Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Kemenkop UKM menyebut tak ada aturan yang membatasi jam operasional warung tradisional ataupun toko kelontong seperti warung madura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved