Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEREKONOMIAN nasional perlahan pulih dari hantaman pandemi covid-19. Bisa terlihat tingginya mobilitas orang-orang di setiap kota di Tanah Air. Tidak hanya itu, pengiriman barang juga kembali ramai.
Dalam penyelenggaraan jasa angkutan barang, terjadi hal-hal berisiko yang menyebabkan barang mengalami kerusakan atau hilang, misalnya kecelakaan jalan raya yang mengakibatkan truk terbalik atau cuaca buruk yang mengakibatkan kapal kandas.
Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) Linggawati Tok mengatakan asuransi pengangkutan barang sangat dibutuhkan bagi pengusaha eksportir maupun importir, logistik, freight forwarder, produsen, dan bahkan penjual di toko-toko online yang mendistribusikan dagangannya ke pembeli.
Baca juga: Profesional Logistik Masa Depan Wajib Menguasai Literasi Digital
Linggawati mengatakan pihaknya menghadirkan asuransi pengangkutan barang dengan beberapa risiko yang dijamin, seperti kebakaran, kapal tenggelam, dan tabrakan di jalan raya.
"Bencana alam seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi, pembongkaran barang di pelabuhan darurat, masuknya air ke dalam kapal dan kerugian yang terjadi secara tiba-tiba lainnya," kata Linggawati dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Baca juga: Kinerja Turun, Ini 3 Rekomendasi Perbaikan Sistem Logistik Indonesia
"Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari jaminan komprehensif/all risk (ICC A) sampai dengan jaminan risiko terbatas/limited perils (ICC B dan C). Premi yang perlu dibayarkan sangat murah, biasanya mulai dari 0.1% – 0.2% dari nilai barang. Jadi misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp 500 juta maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp 500 ribu," tuturnya.
Linggawati menambahkan ,GEGI juga dapat menyediakan portal untuk nasabah yang memiliki frekuensi pengiriman yang banyak dan membutuhkan dokumen asuransi secara real time.
Melalui portal tersebut nasabah dapat memproses sendiri sertifikat asuransi secara realtime 24/7, sangat mudah dan efisien untuk mendukung jalannya bisnis eksportir dan pengangkutan lainnya. (Z-6)
Pos Indonesia tidak hanya bertransformasi di bidang operasional dan bisnis perusahaan, tetapi juga reorientasi dari model bisnis tradisional ke bisnis logistik modern.
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Bea Cukai meresmikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Multi Rezeki Pratama (PT MRP) di Kawasan Industri Cikembar, Kabupaten Sukabumi
LOGEE memberikan layanan terbaik dalam industri transportasi, sehingga menjadi pilihan tepat sebagai mitra kerja.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuanĀ teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved