Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyinggung pengawasan anggaran di daerah yang hanya prosedural, tapi tidak konkret atau berorientasi hasil. Presiden menegaskan banyak anggaran di kementerian/lembaga ataupun daerah, tidak tepat sasaran.
"Jangan sampai sebuah anggaran itu 80% untuk perjalanan dinas, untuk rapat rapat jadi konkretnya tidak muncul," ujar presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta, Rabu (14/6).
Presiden menemukan anggaran stunting (tengkes) di suatu daerah Rp10 miliar, namun yang digunakan untuk penanganan stunting membeli protein seperti telur, susu dan sayuran hanya Rp2 miliar. Selebihnya, ujar presiden, untuk perjalanan dinas, rapat-rapat dan program yang tidak konkrit.
Baca juga: Jokowi Restui Kaesang Maju Jadi Calon Wali Kota Depok
"Perjalanan dinas Rp3 M (miliar), rapat-rapat Rp3 M, penguatan pengembangan apa-apa Rp2 M, yang untuk bener-bener beli telur itu enggak ada Rp2 M. Kapan stuntingnya akan selesai kalau caranya seperti ini. Ini yang harus diubah semuanya," tegas Jokowi.
Selain itu, contoh lainnya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di suatu kabupaten yang ia enggan sebut namanya. Total anggarannya, terang Jokowi, Rp2,5 miliar tetapi sebanyak Rp1,9 miliar untuk honor dan perjalanan dinas.
Baca juga: Jokowi akan Segera Umumkan Status Pandemi ke Endemi
"Ke situ-situ terus, sudah. Itu nanti sisanya yang Rp600 juta itu nanti juga masih muter-muter saja. Pemberdayaan, pengembangan, istilah-istilah yang absurd, enggak konkret," paparnya.
Padahal, sambung Jokowi, anggaran senilai Rp1,9 miliar bisa langsung untuk modal kerja ataupun membeli mesin produksi. Presiden menekankan di sana tugas dari BPKP untuk melakukan pengawasan, mengarahkan agar anggaran kementerian/ lembaga, daerah atau pusat berorientasi pada hasil yang konkrit. Perpanjangan tangan BPKP menurut presiden bisa menjangkau hingga ke kabupaten/kota untuk mengarahkan dan mengawasi anggaran.
"Ini tugas BPKP, bapak ibu sekalian tugas BPKP sekarang sudah orientasinya ke situ. Orientasi hasil, arahkan daerah, pusat, semuanya, BUMN, Kementerian Lembaga hal-hal yg konkret. Biar apa? Produktif," tegasnya.
Ia juga meminta agar kepala daerah tidak mengabaikan rekomendasi dari BPKP. Presiden meminta pengawasan internal jangan hanya menjadi aksesoris.
"Dan juga jangan enggak usah lah ada data yang ditutup-tutupi. Kalau memang ini salah, tunjukan kesalahan, cara memperbaikinya seperti apa," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan berdasarkan hasil pengawasan uji petik yang dilakukan, BPKP menemukan 43% program di daerah berpotensi tidak optimal sasaran pembangunan. Selain itu, pihaknya juga menemukan potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21% dari anggaran yang diuji petik.
Ia mengungkapkan tantangan dari proses pengawasan upaya pengawalan dan pendampingan yang belum sepenuhnya diterima oleh pimpinan kementerian/lembaga di daerah.
Di lapangan, terangnya, masih terdapat penolakan terhadap pengawalan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP pada awal program di daerah.
"Akibatnya pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal. Program kegiatan terlanjur terkena permasalahan akuntabilitas terkadang penyelesaiannya harus melalui upaya hukum," paparnya. (Z-3)
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved