Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menganjurkan masyarakat untuk mudik lebih awal agar terhindar dari kemacetan puncak arus mudik Lebaran tahun ini, yang diprediksi terjadi mulai 18 April sampai dengan 21 April 2023.
“Bagi masyarakat yang sudah bisa libur, silakan mudik lebih awal mulai hari ini tanggal 13 April sampai dengan 17 April, karena jalanan masih tidak terlalu padat,” kata Menhub dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Sejumlah antisipasi telah dilakukan pemerintah seperti memajukan libur cuti bersama menjadi 19-25 April 2023. Dengan begitu, terdapat tambahan hari yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal atau tidak mepet dengan hari H Lebaran.
Baca juga: Mudik Lebih Awal, Jumlah Penumpang dari Pelabuhan Merak Naik 15%
“Jadi tekanan di hari puncak arus mudik bisa didorong ke depan atau di hari-hari sebelum hari puncak,” tutur Menhub.
Selain itu, sejumlah operator transportasi dan jalan telah memberikan tarif diskon atau promo untuk mendorong masyarakat mudik lebih awal.
Tol Trans Sumatra dan Tol Jakarta-Cikampek Diskon 20%
Operator jalan tol yakni Hutama Karya memberikan potongan tarif tol 20% untuk tol Trans Sumatra pada 16-18 April dan arus balik pada 26-28 April 2023.
Jasa Marga juga memberikan potongan tarif tol 20% pada Tol Jakarta Cikampek dari periode 16-18 April dan 27-29 April 2023.
Baca juga: Harga Tiket Bus Mudik Lebaran di Terminal Depok Naik 100% Mulai Hari Ini
Lebih lanjut, Menhub menjelaskan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di hari puncak arus mudik, skenario rekayasa lalu lintas telah disiapkan seperti penerapan satu arah (one way), lalu mengharuskan pengendara melalui jalur berlawanan arah (contraflow), ganjil genap, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, dan lain sebagainya.
“Rekayasa lalu lintas tersebut akan dimulai pada 18 April 2023 mulai dari jalur tol Cikampek Km 72 sampai Gerbang Tol Kalikangkung Km 414,” pungkas Menhub. (Ins/S-4)
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Rangkaian Trem Otonom telah dikirim dari Tiongkok pada awal Juli 2024.
Salah satu fakta persidangan mantan pejabat Ditjen Perkretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikonter dengan uang korupsi tersebut.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam upaya pengembangan industri kepelabuhanan yang efisien dan berkelanjutan.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya mendukung penuh penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara), Kalimantan Timur.
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Selain itu, survei juga menemukan bahwa 60,1 persen responden mengaku puas terhadap sistem rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan jalur satu arah (one-way).
Kemenhub berencana mengintegrasikan pengelolaan program mudik gratis dengan instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Layanan yang tersedia antara lain layanan kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulan, tempat sholat, toilet hingga kursi pijat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved