Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan prihatin terhadap kondisi UMKM Indonesia akibat serbuan produk impor.
“Kami memiliki kesamaan gagasan dan sikap untuk melindungi UMKM dari produk impor. Ini sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Gobel, Jumat (7/4).
Hal itu disampaikan Gobel saat menerima Teten di rumah dinasnya, dua hari sebelumnya.
Baca juga: Kebijakan UMKM Menteri BUMN Dinilai Tepat Sasaran
Keduanya mendiskusikan tentang masalah koperasi dan UMKM. Keduanya juga membahas soal produk herbal seperti jamu, wellness, dan fitofarmaco.
Mereka juga membahas produk tekstil tradisional Indonesia seperti batik, songket, tenun, dan kain karawo. Selain itu mereka juga membahas tentang impor garmen dan kain bekas.
“UMKM harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, bahkan bisa menjadi salah satu pilar ekspor produk Indonesia,” ujar Gobel.
Baca juga: Kebijakan Erick Thohir Dinilai Menguatkan Perekonomian Masyarakat Kecil
Gobel mengatakan, perlindungan, penguatan, dan pemberdayaan terhadap UMKM memiliki makna strategis bagi ekonomi nasional dan ketahanan nasional.
Ia menyebutkan sejumlah alasan. Pertama, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kedua, jumlah UMKM sangat besar. Ketiga, produk UMKM memiliki kandungan lokal yang sangat besar. Keempat, UMKM merupakan pilar utama nasional dalam menghadapi beragam krisis nasional. Kelima, produk-produk UMKM banyak yang merupakan wujud dari kebudayaan nasional seperti batik, handicraft, tenun, songket, jamu, dan sebagainya. Keenam, basis UMKM berada di desa sehingga berada di akar rumput.
“Ekonomi yang berbasis budaya selalu mengandung filosofi budaya kita dan itu diwariskan dari generasi ke generasi. Sejarahnya sangat panjang. Jika ekonomi berbasis budaya ini punah maka kita akan kehilangan pijakan,” katanya.
Karena itu, Gobel meminta kepada pemerintah untuk melarang impor produk ekonomi yang berbasis budaya bangsa, seperti batik, songket, tenun, dan sebagainya.
Bahkan Teten juga menyebutkan ihwal kasus yang menimpa salah satu jenis sarung produk Pekalongan dan Tegal yang sering disebut sebagai sarung toldem. Sarung produk UMKM ini diekspor ke negara-negara Afrika, namun mulai ditiru oleh Tiongkok.
“Jika kita membiarkan ini terus menerus, pada saatnya industri batik kita akan punah dalam beberapa generasi ke depan. Lalu generasi mendatang tidak bisa lagi membatik dan batik menjadi sesuatu yang asing. Kita jangan mengulang kesalahan pada kasus rotan karena membuka keran ekspor rotan asalan dan mematikan sebagian besar industri rotan nasional,” kata Gobel.
Padahal, sebelumnya Indonesia menjadi eksportir produk kerajinan rotan dari UMKM.
Teten dan Gobel juga berbagi cerita tentang ancaman produk garmen impor terhadap industri garmen skala rumah tangga dan skala kecil. Hal itu ia saksikan sendiri di sentra-sentra konveksi di Jawa Barat yang mulai kepayahan dalam menghadapi serbuan impor ini.
Keduanya juga sepakat untuk tetap melarang impor pakaian bekas.
“Jika ada pakaian bekas maka itu illegal, karena itu dilarang sejak 2015,” kata Teten.
Lalu Gobel menambahkan, “Selalu alasannya agar rakyat bisa membeli barang murah. Tapi industri konveksi yang terancam oleh pakaian bekas juga isinya rakyat. Karena industri konveksi ini industri rumahan. Jadi pada akhirnya kita harus menentukan akan memilih rakyat yang mana. Tentu sebagai bangsa yang waras akan memilih yang bernilai strategis dan produktif.”
Tentang produk herbal, mereka sepakat jangan hanya jamu tapi juga wellness dan fitofarmaco. Sehingga memiliki skala ekonomi yang lebih besar dan nilai ekonomi lebih tinggi. Selain itu, juga perlu ada bantuan permodalan. Sebagai contoh, Kalimantan memiliki kemampuan memproduksi jahe.
“Namun jika dikirim ke Jawa dalam bentuk jahe akan tidak efisien. Jadi harus sudah diekstrak,” kata Teten.
Gobel dan Teten juga sepakat untuk segera menyelesaikan RUU Koperasi.
“Undang-undang yang berlaku saat ini lahir tahun 1992, sudah butuh penyesuaian,” kata Teten.
Saat ini muncul berbagai kasus pidana yang melibatkan koperasi yang merugikan masyarakat banyak. Karena itu di dalam rancangan undang-undang yang baru akan memasukkan aspek pengawasan terhadap koperasi oleh lembaga independen semacam OJK dan penjaminan terhadap dana masyarakat oleh lembaga semacam LPS.
“Kita harus duduk bersama agar soal-soal ini bisa diselesaikan,” kata Gobel.
Agar UMKM menjadi kuat, kata Gobel, maka mereka harus bersatu dalam wadah koperasi.
Selanjutnya, katanya, UMKM akan menjadi kekuatan sangat penting sebagai pelaku ekspor produk-produk Indonesia. (RO/Z-1)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Kemenkop UKM menyebut tak ada aturan yang membatasi jam operasional warung tradisional ataupun toko kelontong seperti warung madura.
Rachmat Gobel mengingatkan pelaku industri dalam negeri untuk waspada terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan bea impor tambahan terhadap sejumlah produk impor.
HARGA alat kesehatan dan obat di Indonesia jauh lebih mahal daripada di negara lain. Penyebabnya, masih ada pejabat yang kurang memiliki visi dan komitmen dalam membangun industri dalam negeri.
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menyoroti masalah pengelolaan ekonomi nasional yang ditandai dengan tumbangnya sejumlah industri dalam negeri dan maraknya PHK.
Joint Commission yang diajukan ialah di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
KETUA Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI, Rachmat Gobel, meminta pemerintah agar tidak mengurangi perhatiannya dalam pembangunan di daerah perbatasan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor perdana komoditas jagung sebesar 50.000 ton menuju Filipina. Selain itu, Mentan juga mengirim jagung untuk pasar domestik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved