Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA masih membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, karena memiliki jumlah angkatan kerja yang terus naik. Terlebih dengan adanya pandemi covid-19 di mana banyak orang mengalami pengangguran. Oleh karena itu pentingnya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dalam sebuah kegiatan diskusi yang diselenggarakan Moya Institute, Jumat (3/3). Selain itu, ungkap Afriansyah, Perppu Ciptaker mampu membantu penguatan fundamental perekonomian nasional untuk terus menjaga daya saing.
"Tujuan adanya Perppu Cipta Kerja adalah mampu menjamin agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," kata Afriansyah
Dikeluarkannya Perppu Ciptaker pada akhir 2022, lanjut dia, karena sangat banyak dipergunakan untuk meningkatkan investasi pada proyek strategis nasional dan dalam rangka melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni melakukan perbaikan pada UU Ciptaker.
Menurut Afriansyah, terdapat beberapa perubahan dalam ketentuan Perppu Ciptaker. Seperti penggunaan terminologi disabilitas dan muatan substansi ketenagakerjaan misalnya terkait dengan tenaga kerja asing (TKA), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan sebagainya.
"Mengenai isu PKWT, ternyata tidak benar adanya wacana yang seolah PKWT dapat dikontrak seumur hidup. Hal tersebut sudah jelas dalam Perppu Cipta Kerja," jelasnya.
Baca juga: ESDM: Progres Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Capai 80%
Sedangkan mengenai sejumlah isu lain, seperti seolah waktu istirahat per minggu yang dimiliki oleh pekerja dikurangi oleh Perppu, Afriansyah menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, namun justru berapa jumlah waktu istirahat tersebut tergantung dengan pihak perusahaan.
"Isu sentral lain adalah mengenai uang pesangon yang seolah dianggap dihapuskan. Hal tersebut sama sekali tidak benar, lantaran dalam Perppu Cipta Kerja tetap mengatur adanya uang pesangon," ungkap Wamenaker.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono memaparkan, data menunjukkan para investor merespons UU Ciptaker dengan sangat positif, karena sebagai upaya dari pemerintah untuk melakukan reformasi strukltural.
"Karena memang sejauh ini sebelum adanya UU Ciptaker, banyak sekali perizinan di Indonesia yang berbelit-belit, dan sekarang sudah dipangkas semuanya serta ditata dengan jauh lebih baik," tutur Prof Nindyo.
Sementara itu, lanjutnya, realisasi nilai investasi pada 2022 jelas sekali telah mengalami peningkatan, hal tersebut semenjak diberlakukannya UU Ciptaker.
"Dengan adanya peningkatan pada realisasi nilai investasi, maka juga secara otomatis terjadi peningkatan pula pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia," paparnya. (RO/OL-16)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved