Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar minyak (BBM) dengan cara uji sampel dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal ini berkaitan adanya keluhan dari masyarakat perihal kualitas BBM jenis pertalite yang dinilai buruk atau di bawah nilai oktan (RON) 90.
“Pengukuran mutu BBM dengan cara mengambil sampel dari beberapa SPBU itu masih berjalan terus. Fungsi kita memang melakukan pengawasan mutu,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangannya, Senin (17/10).
Adapun sampel BBM yang dilakukan uji coba ialah jenis pertalite yang diambil dari beberapa SPBU selanjutnya diuji oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas)
Pengujian dilakukan secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Kita uji di LEMIGAS dan ada 19 parameter uji. Jadi parameternya banyak dan dari sampel yang diambil di beberapa SPBU, termasuk sampel dari SPBU yang dikeluhkan masyarakat, ternyata semuanya on spec (standar). Tidak ada yang off spec,” klaim Tutuka.
Tak berhenti di situ, ESDM juga melakukan pengujian mutu BBM dari SPBU-SPBU lainnya. Hasil uji ini nantinya akan kembali disampaikan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang memberikan masukan itu kita dengarkan dan kita cek informasinya, kita validasi. Fungsi kita sebagai pengawasan, tetap kita jalankan. Nanti akan kita sampaikan lagi apa hasil dari sampel yang diambil dari SPBU-SPBU itu,” kata Dirjen Migas.
Sementara itu Kepala LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto menambahkan, hasil pengujian dari pengujian Pertalite di beberapa SPBU ialah tidak ada RON yang di bawah 90.
"Semuanya di atas RON 90 yaitu kisaran 90,1 sampai dengan 90,7. Pengujian ini terus dilakukan secara lebih luas lagi ke berbagai SPBU lainnya, jadi lebih masif lagi,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu silam terdapat isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga. Menyikapi hal ini, Pemerintah melakukan pengujian mutu BBM secara teknis dan dinyatakan seluruhnya on-spec. Untuk tahap awal, sampel BBM diambil dari 6 SPBU di Jakarta terkait standar dan mutu dari Pertalite yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman. Selanjutnya, pengujian juga diperluas ke SPBU-SPBU lainnya. (E-1)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved