Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.
Said mengungkapkan, hal ini perlu diluruskan sebab telah diopinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah. Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA.
Lebih lanjut, dalam keterangan persnya, Senin (19/9), Said mendorong Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda harus sinergi untuk pembaharuan dan integrasi data. Banggar DPR mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.
“Mengingat, melalui data yang akurat kita juga bisa merumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi agar pilihan kebijakan teknisnya juga tepat. Upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga," jelasnya.
"Sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi langkah nyata Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik,” ujar Said.
Baca juga: DPR: Penghapusan Listrik Daya 450 VA akan Tambah Beban Masyarakat
Adapun, sambung Said, untuk mendukung langkah tersebut DPR telah memberikan persetujuan anggaran kepada pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi baik UMKM maupun industri besar untuk mendorong peningkatan permintaan terhadap listrik.
Said mengharapkan, transformasi ini mengubah beban subsidi kita dari oil heavy ke electric heavy. Sehingga subsidi solar yang konsumsinya 95 persen dinikmati rumah tangga mampu setara 1,69 juta kiloliter bisa dialihkan.
Termasuk, menurut politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini, konsumsi pertalite yang dikonsumsi rumah tangga mampu sebanyak 80 persen setara 15,89 juta kilo liter bisa direlokasi untuk subsidi terhadap listrik agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Bahkan, subsidi akan lebih efisien bila secara perlahan menggeser subsidi LPG yang 68% dinikmati rumah tangga mampu.
Anggarannya dapat dialokasikan untuk rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari. LPG dapat dikhususkan untuk pedagang keliling, pelaku usaha mikro dan kecil.
Sektor industri telah menyerap 3% konsumsi energi nasional. Kita juga dorong secara perlahan beralih dari BBM ke listrik agar produksi mereka lebih pasti dan resilien karena tidak terpengaruh pada faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia maupun kurs.
"Pada kebijakan yang sangat strategis, kita perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik sebab kita punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari,” tandas Said.
Said menerangkan, ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit yang sering dihadapi berulangkali seperti kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit.
APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik dan menimbulkan beban kepada rakyat. Oleh sebab itu, Indonesia harus segera keluar dari jebakan minyak bumi.
“Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatar belakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik. Sebagian besar pembangkit listrik kita dipenuhi dari batu bara," paparnya.
"Pasokan batubara kita sangat besar, sehingga tidak bergantung suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT),” tutup Said. (RO/OL-09)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi telah bermalam di IKN sejak pekan lalu. Jokowi menyebut sejumlah fasilitas penunjang seperti air dan listrik sudah tersedia di Istana.
Anak-anak dikenalkan mengenai kelistrikan serta kegunaannya dan bagaimana penerapan listrik di kehidupan sehari-hari.
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
RIBUAN lampu Penerangan Jalan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) padam.
SEEKOR hewan liar dilindungi, lutung abu-abu, ditemukan tersengat listrik saat masuk ke kawasan permukiman di Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ada sejumlah materi yang harus diajarkan para guru untuk siswa SMP Kelas IX pada semester 1 ini. Apa sajakah itu? Berikut uraiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved