Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RUMAH Toleransi Indonesia (RTO) menilai kenaikan harga BBM merupakan konsekuensi subsidi yang berkeadilan.
"Karena pemerintah memindahkan subsidi sektor energi ke sektor sosial yang lebih dibutuhkan masyarakat," kata Koordinator RTO Zulfikar dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Menurut Zulfikar, subsidi sektor energi (subsidi BBM) selama ini terlalu sangat besar. Hal ini terpotret pada Perpres 98/2022 dimana pemerintah mengakomodir subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun (lampiran IV Perpres Nomor 98/2022 bagian 999.07.11.), sehingga sektor-sektor penting lainnya yang menyangga ekonomi rakyat kalah jauh.
"Padahal layaknya subsidi harus berkeadilan dan tepat sasaran," kata Zulfikar.
Lebih lanjut, Zulfikat menuturkan subsidi BBM sangat rawan penyimpangan, sebab kendaraan bermotor rata-rata bukan hanya dimiliki oleh golongan ekonomi bawah tapi juga golongan menengah dan atas.
Bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi.
Terkait hal itu, Zulfikar menekankan, sudah saatnya subsidi energi yang besar tersebut diurai dan didistribusikan tepat sasaran melalui bantuan sosial.
Pasalnya, Zulfikar mengklaim secara infrastruktur pemerintah memiliki kesiapan tim pendataan yang baik dan sistematis antara pemerintah pusat dan daerah melalui DTKS, dimana mekanisme pendataan bantuan sosial dilakukan oleh petugas dari rumah ke rumah.
"Pengurangan subsidi BBM dan dialihkan pada sektor bansos untuk memberikan solusi menggerakkan ekonomi rakyat di tengah resesi global," kata Zulfikar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter pada Sabtu siang (3/9).
Tak cuma Pertalite, harga Solar subsidi juga naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax turut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter. (OL-13)
Baca Juga: Marak Demo Tolak Kenaikan BBM, DPR akan Akomodir Aspirasi Masyarakat
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Sejumlah kendala dihadapi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, intervensi politik dan korupsi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyesalkan insiden pemberhentian seratusan guru honorer di Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing guru honorer'.
WAKIL Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin menegaskan konflik di Palestina bukan dilatarbelakangi masalah agama, tetapi masalah politik dan kemanusiaan.
PENGADU dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di DKPP, yakni CAT, akhirnya buka suara.
Soekarno juga berhak mendapat perhatian. Kesejahteraannya juga harus diperhatikan oleh negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved