Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa mengapresiasi rencana Menhub Budi Karya Sumadi untuk memberikan konsesi pengelolaan pelabuhan.
"Menhub akan memberikan konsesi 30 tahun bagi pihak swasta yang membentuk BUP untuk pengelolaan pelabuhan swasta patut diapresiasi baik. Apalagi di Indonesia ada banyak model pengelolaan pelabuhan, ada pelabuhan umum, terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal," kata Hakeng lewat pernyataannya, Senin (22/8)
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan adanya konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi itu akan diberikan sampai 30 tahun.
Hakeng juga mengungkapkan selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS.
"Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping," tegas pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu.
Menurutnya, tata kelola Tersus dan TUKS sudah jelas disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri. Peraturan itu menyebut pengelolaan terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau badan usaha.
Oleh sebab itu, Hakeng mengusulkan agar pembangunan serta pengelolaan tersus dan TUKS yang ada di Indonesia selalu menyertakan ataupun berada di bawah kendali Pelindo. Menurutnya, Pelindo memiliki pengalaman, sumber daya manusia dan peralatan pendukung yang sangat memadai. Ia menilai selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS, sehingga tata kelola pelabuhan di Indonesia tampak tidak terintegrasi dan terkoordinasi.
"Sebaiknya, pembangunan Tersus dan TUKS di seluruh Indonesia bisa selalu berkoordinasi serta di bawah kendali Pelindo. Karena Pelindo, satu-satunya BUMN pelabuhan dan diyakini punya kapasitas kuat dalam hal tersebut," tegasnya.
Hakeng juga mengungkapkan perlunya dibuat peraturan presiden untuk menguatkan Pelindo sebagai integrator pengelolaan pelabuhan tersus dan TUKS di Indonesia. "Bagaimanapun dengan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan, maka pelabuhan adalah urat nadinya. Karenanya sepatutnya dikelola secara profesional dan terintegrasi sehingga tidak menciptakan biaya logistik yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu," pungkasnya. (OL-8)
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Tiga mantan pejabat Kementerian Perhubungan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 triliun.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui perlindungan ekosistem karbon biru.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting ekspansi SPSL Group ke pasar internasional.
Kelestarian budaya seni sendratari harus terus dijaga.
Sebagai operator pelabuhan terbesar, Pelindo fokus melakukan transformasi mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi pelayanan.
Infrastruktur dan layanan pelabuhan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus ditingkatkan dari waktu ke waktu
Para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi lebih tinggi dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved