Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni membantah pihaknya melakukan pungutan liar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Inggris Raya sebagaimana pemberitaan beberapa media baru-baru ini. Alokasi untuk biaya proses penempatan ke PT Al Zubara Manpower Indonesia hanya Rp45 juta.
"Pungutan liar atau pungutan di luar prosedur hukum di Indonesia sebesar Rp90 juta bukan merupakan kebijakan dan bukan merupakan perbuatan hukum dari perusahaan kami," tegas Yulia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8). Ia justru mendapatkan informasi bahwa jeratan utang PMI yang bekerja di Inggris hingga Rp90 juta merupakan pinjaman untuk keperluan pribadi dan tidak terkait biaya proses penempatan ke Inggris Raya.
Lebih lanjut ia menekankan proses penempatan PMI ke Inggris Raya yang dilakukan olen perusahaannya memenuhi prosedur resmi baik dari negara asal di Indonesia maupun regulasi di negara penempatan UK. "Penempatan PMI yang dilakukan oleh PT Al Zubara Manpower Indonesia merupakan kerjasama P to P dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd yang telah memiliki lisensi kantor dalam negeri dan Gangmaster dan otoritas penyalahgunaan tenaga kerja (GLAA) sebagai agensi otoritas/lisensi penempatan pekerja migran di wilayah hukum UK," jelas Yulia.
Yulia membeberkan selain mengantongi izin SIUP dari otoritas berwenang di Indonesia, perusahaanya bahkan telah melakukan endorsment dokumen kerja sama dengan AG recruitment di KBRI London. "Kami juga melakukan endorsment dokumen kerja sama kami dengan AG Recruitment di KBRI London, mengajukan SIP2MI di BP2MI sehingga kami bisa melakukan ID untuk CPMI dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP)," ujar Yulia.
Meski begitu, Yulia memastikan bahwa perusahaanya akan tetap memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan terhadap PMI dengan melakukan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan. "Bahwa dimungkinkan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak terikat langsung secara struktural maupun fungsional dengan perusahaan kami selaku agen di Indonesia, kami sebagai penyedia PMI yang direkrut dan ditempatkan oleh AG Recruitment & Management Ltd dalam hal ini berkewajiban memberikan perlindungan," pungkas Yulia. (OL-14)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved