Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memperkirakan penerimaan perpajakan tahun ini akan mencapai Rp1.784 triliun atau tumbuh 15,3% dari realisasi 2021 yang tercatat sebesar Rp1.547,9 triliun. Proyeksi itu didorong oleh pemulihan ekonomi dan peningkatan harga-harga komoditas unggulan di level global.
Angka proyeksi itu akan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.485 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp299 triliun. Dengan perkiraan itu, rasio perpajakan diprediksi akan mencapai 9,55% alias lebih tinggi dari realisasi 2021 yang hanya 9,12%.
"Angka ini sudah kami sampaikan pada 19 Mei lalu. Keputusan ini sangat strategis dan tetap dalam kondisi memitigasi risiko yang kita hadapi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pada Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar Banggar DPR, Senin (13/6).
Baca juga: ESDM: belum Ada Kenaikan Tarif Listrik di Mal dan Industri
Prakiraan penerimaan perpajakan itu disebut bakal mendorong peningkatan rasio di tahun depan. Pemerintah dan Komisi XI DPR mengusulkan agar rasio perpajakan berada di rentang 9,45% hingga 10%. Angka ini sedikit mengalami koreksi dari usulan awal pemerintah yang berada di kisaran 9,3% hingga 9,5%.
Perubahan proyeksi rasio perpajakan itu disebabkan oleh ketidakpastian kondisi global yang diperkirakan masih akan terjadi. Sementara batas atas diiringi oleh efektivitas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. "Ini tentu mencerminkan ketidakpastian masih sangat tinggi, harga komoditas masih sangat tinggi tahun ini, akan tetapi tahun depan penuh ketidakpastian," kata Febrio. (OL-14)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
USULAN untuk menekan defisit anggaran di tahun depan dinilai sulit dilakukan. Itu karena penerimaan negara dalam beberapa waktu terakhir dalam kondisi yang menantang.
BEA Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penyelundupan rokok ilegal. Pada Jumat (03/5), sebuah kapal cepat (high speed craft) yang membawa 184 ribu batang rokok
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai dengan Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved