Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bergerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Jumat (13/5). Antara lain dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Staf Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diwakili Agung Suganda, selaku Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kehumasan, Gugus Tugas Penanganan PMK Kementerian Pertanian menyampaikan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait kegiatan kurban khususnya dalam situasi wabah PMK ini sangat penting. Menurutnya, hal ini karena diharapkan pelaksanaan kurban tahun 1443 H ini dapat berjalan dengan baik dan memenuhi aspek kesehatan hewan, serta kesejahteraan hewan.
“Kita berharap dari koordinasi ini akan dapat kita tetapkan langkah-langkah dan tindakan untuk proses pengamanan hewan kurban dari syarat Syar’i bisa berjalan, demikian pula dari sisi Kesehatan hewan dan keamanan daging kurban pun tetap terjaga,” kata Agung menjelaskan.
Agung juga menyampaikan, untuk mendorong kewaspadaan dan pengendalian PMK diharapkan Kemendagri dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar dapat merespon cepat informasi-informasi yang disampaikan oleh Kementan. Menurutnya, langkah-langkah penanganan di daerah sangat tergantung dari respon cepat para pimpinan di daerah, termasuk penentuan lokasi-lokasi untuk pemotongan hewan kurban yang seharusnya dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan pengawasan dari dokter hewan.
Lebih lanjut Agung menyebutkan, Kementan akan segera berkirim surat ke MUI terkait permintaan pertimbangan fatwa untuk pemotongan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK seperti saat ini. Pihaknya juga akan menghadirkan ahli-ahli dalam pemotongan ternak sebagai bahan pertimbangan MUI. Selain itu, Kementan juga akan bersurat ke Kemendagri terkait permintaan dukungan Pemda untuk mekanisme perizinan pemotongan hewan kurban.
“Persiapan pelaksanaan hewan kurban ini harus kita pikirkan bersama karena merupakan kegiatan besar, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama islam, sehingga jika tidak kita tangani dengan tepat dikhawatirkan akan memperluas penyebaran penyakit,” kata Agung.
Sementara itu, Pujo Setio, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian mengatakan, mitigasi risiko PMK yang terkoordinir secara lintas sektor sangat penting, terutama dengan memperhatikan lalu lintas ternak antar wilayah dan tetap memperhatikan kestabilan ketersediaan/pasokan ternak.
Terkait dengan hal tersebut, perwakilan dari Kemendagri juga berkomitmen dalam penanganan wabah PMK melalui unsur pemerintah daerah yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/2530/SJ/2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak.
Dalam kesempatan yang sama, Harjo Suwito, selaku perwakilan Kementerian Agama, menjelaskan, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus tetap memenuhi syariat Islam. Menurutnya ada 4 (empat) hal yang tidak boleh dalam hewan kurban, yaitu: tidak boleh cacat mata, tidak boleh sakit, tidak boleh pincang dan cacat kaki, serta tidak boleh kurus.
“Pusat penjualan hewan kurban harus dilakukan pengawasan yang ketat, sehingga hewan kurban tetap sehat,” ucap Haryo.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Miftahul Huda menambahkan, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban dalam Bentuk Olahan. “Apabila diperlukan adanya Fatwa MUI terkait pelaksanaan kurban dalam kondisi wabah PMK perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Pertanian dan Majelis Ulama Indonesia,” ujar Miftahul.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menyampaikan, sosialiasasi pencegahan penularan PMK khususnya pada saat pelaksanaan kegiatan kurban sangat penting baik di lokasi penjualan dan tempat pemotongan yang dilaksanakan di rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) maupun di luar rumah potong hewan ruminansia RPH-R. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan maupun dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dalam pelaksaan kurban ini,“ pungkas Syamsul. (OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
Pergerakan manusia selama perjalanan mudik berpotensi mempercepat penyebaran HFMD, terutama di kalangan bayi dan balita
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah hewan ternak yang terkena PMK di Jawa Timur mencapai 199.972 ekor, mati 4.414 ekor, sembuh 192.712 ekor, sedangkan potong paksa 2.707. Namun sekarang sudah teratasi dengan vaksinasi.
WORLD Health Organization (WHO) kantor regional Eropa pada Juli 2023 melaporkan terjadi peningkatan kasus enterovirus, echovirus 11 (E-11). Seperti apa gejala penyakit ini?
MENJELANG Perayaan Idul Adha 2023, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati memilih hewan kurban. Ada tiga penyakit hewan yang perlu diwaspadai.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1444 Hijriah akan memberikan sapi kurban untuk 38 provinsi di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved