Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KENDATI kasus pandemi covid-19 menurun bukan berarti pandemi telah di Tanah Air. Pemerintah juga masih menyerukan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Bersamaan perekonomian masyarakat mulai menggeliat, pemerintah masih tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap wilayah memiliki status PPKM yang beragam mulai dari level 1 hingga level 3.
Baca juga : Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Negara Hadir Beri Perlindungan kepada Pekerja
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) selaku badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
BPJAMSOSTEK mendukung sepenuhnya aturan tersebut dengan memastikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan WFH tetap ditanggung BPJAMSOSTEK.
Baca juga : Kolaborasi Kejati DKI dan BPJamsotek Pulihkan Keuangan Negara Rp 95,2 Miliar di 2022
"Sejak pemerintah resmi mengumumkan status pandemi pada 2 tahun lalu, BPJAMSOSTEK secara cepat merespon perubahan kondisi lingkungan dengan memperluas perlindungan yang kami berikan," jelas Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia, Senin (25/4).
"Sehingga pekerja yang menjalani WFH pun, juga masih mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK," ucap Roswita.
Seperti yang dialami Chen Hong, seorang direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia, yang meninggal dunia setelah sempat tak sadarkan diri ketika sedang menjalani rapat daring dari kediamannya.
Baca juga : BPJamsostek DKI Jakarta Beri Santuan untuk Pekerja Kelurahan Manggarai
Roswita mengatakan bahwa kejadian yang dialami Chen Hong yang juga merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK ini masuk dalam kategori meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Dengan demikian, ahli waris dari Chen Hong berhak atas manfaat yang terdiri dari santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lump sum.
Beasiswa juga diberikan bagi satu anak Chen Hong. Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.
Baca juga : Ida Fauziah Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di Lingkungan Kemenaker
"Saya atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan duka cita atas meninggalnya Bapak Chen Hong," kata Roswita.
"Hari ini kami secara simbolis menyerahkan manfaat bagi ahli waris yang diwakili oleh pihak perusahaan. Ini merupakan bukti hadirnya negara melalui BPJAMSOSTEK, untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya, termasuk para warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia," jelasnya.
"Kami juga mengapresiasi langkah manajemen PT. Datang DSSP Power Indonesia yang telah patuh untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK," imbuh Roswita.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan dan Tanggung Perawatan Korban PLTP Dieng
Sementara itu istri dari mendiang Chen Hong yang turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK .
istri dari mendiang Chen Hong juga mengatakan seluruh manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEL akan digunakan untuk melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang dengan didampingi Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK.
Baca juga : Puluhan Anggota Dewan Masjid Telah Daftarkan Peserta Program BPJAMSOSTEK
Meski di tengah kondisi pandemi, BPJAMSOSTEK mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respons yang cepat.
Shi Wengang juga berharap perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, baik bagi warga negara Indonesia (WMI) maupun warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
Kembali Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar terlidungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya di Indonesia.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Lindungi Seluruh Pekerja Mitra Lion Parcel
"Melalui kejadian ini tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, oleh karena itu saya mengajak untuk memastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK," tutup Roswita.
BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta
Sementara itu Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto yang turut serta mendampingi acara penyerahan santunan manfaat program JKK tersebut ikut menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga ahli waris mendiang Chen Hong.
Baca juga : Wapres: Pemerintah Prioritaskan Pekerja Rentan dan Non-ASN untuk Program Jamsostek
"Berapapun besarnya jumlah santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, memang tidak akan bisa pernah menggantikan atau mengembalikan jiwa yang hilang," katanya.
"Namun setidaknya santunan ini dapat meringankan dan memberikan secercah harapan bagi ahli waris agar bisa tetap survive dalam memenuhi kebutuhan/kelangsungan hidup dimasa yang akan datang," ucap Eko.
Eko juga sangat mengapresiasi kepada pihak manajemen perusahaan yang telah menyatakan dukungannya secara penuh terhadap BPJAMSOSTEK yakni agar para rekanan diperusahaannya seperti outsourching, pemasok maupun supplier untuk mendaftarkan dan mengikutsertakan seluruh karyawannya ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). (RO/OL-09)
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan kematian Kepala Desa Pasungan, Heribertus Purnama, dan Kepala Desa Bentangan, Samiyono ke ahli waris.
Momentum berbagi kepada anak yatim dijadikan sarana untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, serta mempererat ukhuwah islamiyah agar mendapat limpahan rahmat dan keberkahan Allah SWT.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santuan jaminan kematian sebesar Rp197,9 juta kepada ahli waris Sritomo, karyawan KUD Jatinom, Klaten.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja lalu lintas terhadap pekerja agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sukadi Padmo Wiyono, Ketua RT di Desa Kemiri.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved