Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membeberkan fakta soal permasalahan keuangan pada K/L dan perusahaan BUMN selama 2021 ini.
PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo dinyatakan belum membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp2 triliun lebih.
Hal ini diungkapkan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, pada Selasa (7/12).
"PT Pertamina dan PT AKR Corporindo belum menyetorkan PBBKB yang terkandung dalam kompensasi BBM yang diterima dari pemerintah, masing-masing sebesar Rp1,96 triliun dan Rp28,67 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
Saat dikonfirmasi, Pertamina mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kementerian Keuangan untuk kebijakan mekanisme penyetorannya.
"Pertamina siap melaksanakannya dengan segera sesuai kebijakan yang akan ditetapkan kemudian," tutur Pejabat Sementara (Pjs) Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman kepada Media Indonesia.
Sampai dengan Semester 1 2021, Pertamina menyebut telah berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara mencapai Rp110,6 triliun, yang mana Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak yang telah disetorkan Pertamina, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen.
"Angka ini naik hampir 10% dari periode yang sama tahun lalu. Sedangkan sisanya atau Rp 39,9 triliun adalah pembayaran Pertamina kepada Negara melalui Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN)," sebut Fajriyah.
Pertamina kemudian menyatakan, juga telah menyetorkan hampir Rp200 triliun sepanjang tahun lalu. Kontribusi kepada keuangan negara ini diklaim terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan produktivitas Pertamina.
Baca juga: IHPS Semester I 2021, BPK ungkap 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 T
Secara umum, BPK merilis bahwa ada 14.501 permasalahan senilai Rp8,37 triliun dalam pemeriksaan selama semester I tahun 2021. Jumlah tersebut meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar.
Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.774 senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian senilai Rp776,45 miliar, dan kekurangan penerimaan senilai Rp5,55 triliun.
Atas permasalahan itu, Kepala BPK mengatakan, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan pada saat pemeriksaan sebesar Rp967,08 miliar (11,7%) di antaranya Rp656,46 miliar merupakan penyetoran dari entitas pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya. Selain itu, terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi. (A-2)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Di salah satu stasiun pengumpul migas, Nadia Silvia menjalankan tugasnya sebagai operator di Stasiun Pengumpul Bambu Besar Pertamina EP Field Subang.
PT Pertamina mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan Elpiji. Hal itu dilakukan melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Direktur CELIOS menilai rencana kenaikan harga Pertamax 92 tepat untuk kurangi beban APBN, namun ingatkan risiko migrasi konsumsi ke Pertalite.
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
Penggunaan AC mobil yang tidak sehat ternyata memicu pemborosan BBM. Simak penjelasan ahli mengenai komponen AC dan tips perawatannya agar tetap efisien.
Pakar ITB ingatkan risiko mesin rusak dan biaya perbaikan belasan juta rupiah akibat mencampur atau menurunkan oktan BBM saat harga naik.
anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah, mengingatkan pemerintah untuk terus berinovasi dalam melakukan transisi energi
Pakar otomotif ITB ingatkan risiko penurunan performa hingga kerusakan mesin jika nekat pakai BBM oktan rendah demi hemat biaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved