Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISARIS Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir, berkolaborasi dengan CEO dan Founder Emtrade, Ellen May untuk mengembangkan dan memperluas edukasi kepada investor ritel di Indonesia. Dengan kolaborasi tersebut, Pandu juga akan berperan sebagai Advisor (Penasihat) dan juga pemegang saham minoritas di Emtrade.
“Kami sangat senang sekali karena kita dipercaya oleh Pak Pandu Sjahrir, seorang tokoh di dunia fintech maupun di pasar modal. Dengan support dari beliau, kami siap untuk melayani lebih baik lagi dan meningkatkan jangkauan atau skala layanan secara digital,” ujar Ellen dalam keterangan tertulis,
Kamis (21/10).
Berawal dari pengalaman sebagai seorang investor ritel, Ellen yang aktif di pasar modal selama 14 tahun memiliki mimpi besar dalam membangun industri pasar modal Indonesia dalam skala lebih besar secara digital. Sehingga pada 2019 Emtrade diluncurkan sebagai platform edukasi saham berbasis teknologi.
Ellen menjelaskan, ia dan Pandu memiliki visi yang sama untuk mendukung pertumbuhan investor pasar modal di Indonesia, khususnya investor ritel. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar investor ritel mendapatkan literasi dan inklusi keuangan dengan benar.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi support yang baru buat Emtrade untuk terus melipatgandakan user base, yang bisa berdampak pada tumbuhnya inklusi dan literasi investor pasar modal secara eksponensial, yang secara tidak langsung juga mendorong perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: BEI Siapkan 100 Booth Virtual saat Capital Market Summit & Expo ...
Lebih lanjut lagi, Ellen mengatakan, pihaknya akan menggunakan dukungan yang diberikan oleh Pandu untuk melakukan penataan arah bisnis (business direction), mengembangkan teknologi dan otomatisasi, meningkatkan user base serta pengembangan bisnis model perusahaan dari edutech menjadi fintech,
sehingga tidak hanya meningkatkan literasi namun juga inklusi digital.
“Setelah itu kita juga akan meningkatkan user based kita untuk user acquisition yang lebih bagus lagi untuk mendorong inklusi di pasar modal lebih bagus lagi,” imbuhnya.
Sementara Pandu Sjahrir menyampaikan bahwa Emtrade memiliki platform strategis yang bisa digunakan investor untuk belajar. Sebagai Komisaris Bursa, ia pun sangat mendukung pertumbuhan jumlah investor yang dibarengi dengan penguatan edukasinya.
Berdasarkan data KSEI per 30 September, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 6.287.350 Single Identification Number (SID), termasuk di dalamnya adalah 2,9 juta SID saham. Dari keseluruhan investor pasar modal, 80 persen merupakan investor muda berusia di bawah 40 tahun (generasi milenial dan Gen Z).
“Saya harap kolaborasi yang strategis ini dapat memperkuat serta memperluas edukasi untuk investor pasar modal di Indonesia. Ini perlu dilakukan supaya pertumbuhan jumlah investor ritel dapat disertai dengan kualitas berupa kesadaran akan risiko dan mau mengikuti proses belajar sebagai investor, bukan
hanya kuantitas aja,” ungkap Pandu. (RO/A-1)
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
PASAR modal Indonesia sejak 2019 mencatatkan akumulasi penghimpunan dana senilai Rp479,42 triliun. Total nilai pajak yang dibayarkan perusahaan tercatat yaitu senilai Rp185,17 triliun.
KEPALA Eksekutif PMDK OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa hadirnya Papan Pemantauan Khusus (PPK) ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Nilai pasar Nvidia telah melebihi US$3 triliun, mengungguli Apple untuk menjadi perusahaan terdaftar publik kedua dengan nilai tertinggi di dunia.
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti dana sebesar Rp567 miliar yang belum dikembalikan oleh Pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved