Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT PLN (Persero) telah merampungkan 11.318 sertifikat tanah dan berhasil mengamankan aset negara senilai lebih dari Rp2 triliun sepanjang Januari hingga September 2021.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya bersinergi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan sertifikasi aset tanah.
"Selama Januari-September 2021 kami telah menerima kurang lebih 11.318 sertifikat tanah dari seluruh kantor pertanahan dari Sabang sampai Merauke," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Darmawan mengapresiasi kinerja KPK dan BPN di seluruh Indonesia terkait kerja sama mengamankan aset negara berupa tanah. Berkat kerja sama itu PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat tanah dari berbagai Kantor BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun pada 2020.
Saat ini PLN masih perlu melakukan sertifikasi aset mencapai 106 ribu persil. Hingga 2019 aset yang bersertifikat baru 30 persen.
"Melalui kerja sama dan dukungan dari lintas instansi ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023," ujar Darmawan.
Inspektur Jenderal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sunraizal mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung PLN menyelesaikan pencatatan aset tanah, salah satunya dengan membuat surat pernyataan bahwa aset tanah yang sudah ada gardu induk atau transmisi yang berdiri di suatu bidang adalah sah milik PLN.
Menurut dia, pencatatan aset tanah punya kesulitan seperti tidak ada dokumen yuridis. Namun, keberadaan tower dan gardu yang berdiri di sebuah lahan mengindikasikan tanah itu milik PLN.
"Bukti yuridis itu kami dukung dengan surat pernyataan tanah itu milik PLN dan dikuasai PLN sebagai fakta yuridis kami untuk mendaftarkan aset PLN," ujar Sunraizal.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga tak menampik persoalan penataan aset tanah sejak dulu bukan hal yang mudah. Proses yang berbelit memakan waktu lama serta membuat proses penataan aset tanah ini rawan terjadi korupsi.
Dia menilai kerja sama semua pihak dalam penataan aset negara menjadi kunci dalam keberhasilan penataan aset dan juga mencegah adanya tindak pidana korupsi.
"Soal penataan tanah ini memang perlu adanya kerja sama semua. Program bersama KPK, BPN dan kejaksaan ini tidak sampai enam bulan sudah terbit sertifikatnya dengan biaya yang murah," ujar Alexander. Ant/OL-2)
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
PARTAI Gerindra merespons adanya aturan penambahan usia bagi anggota TNI dan Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI maupun Kepolisian.
TIM Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdang Bedagai,
Jaringan curanmor oleh prajurit TNI merupakan implikasi dari "praktik lazim komersialisasi aset militer" tanpa pengawasan yang jelas.
Kini bangunan dan mesin-mesin di pabrik PT APF Karawang tersebut masih terus dibongkar, dan sesuai informasi dari masyarakat setempat.
Pendataan dan penilaian ini dalam kaitan pemberian uang kerohiman terhadap warga penggarap lahan UIII.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved