Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengapresiasi Poso Energy yang telah membangun dan berinvestasi terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso. Tak hanya itu, Sugeng menilai investasi di bidang energi yang dilakukan oleh Poso Energy ini bisa menjadi pilot project bagi pembangunan PLTA di daerah lain di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sugeng saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR RI meninjau PLTA Poso 1 dan PLTA Poso 2, di Poso, Sulteng, Jumat (1/10/2021). Kunjungan tersebut dipandu langsung oleh Founder Poso Energy Jusuf Kalla.
“Membangun PLTA itu tidak mudah, di sini saja butuh investasi Rp15 triliunan. Hebatnya lagi ini dikerjakan sendiri oleh anak bangsa, hanya turbin yang impor. Biasanya kan kalau PLTA yang bangun asing, ada dari Jepang dan Prancis dan sebagainya,” terang Sugeng.
Sugeng mengungkapkan potensi pembangkit hidro di Tanah Air sangatlah besar, ada sekitar 42.000 MW. Sementara yang telah dibangun tidak sampai 20%. Poso Energy sendiri telah mengoperasikan dua PLTA-nya, PLTA Poso 1 mampu menghasilkan 195 Mega Watt (MW) sedangkan PLTA Poso 2 sejumlah 120 MW.
Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, energi terbarukan bukan lagi menjadi pilihan bagi Indonesia, namun sudah menjadi keharusan. "Energi fosil sudah jadi masalah, di samping keterbatasan juga polutif. Kita ingin meninggalkan energi yang handal dan bersih, PLTA ini salah satunya,” tegasnya.
Sebagai upaya mendukung hadirnya Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti PLTA dan pembangkit bersih dan terbarukan lainnya, terang Sugeng, Komisi VII tengah membahas Rancangan Undang-undang EBT.
“Sekarang sudah di Baleg, nanti di dorong ke Bamus lalu ke Komisi VII. Pemerintah juga akan mengirimkan Surpres untuk pembahasan di kementerian terkait. Insya Allah tahun ini selesai,” pungkasnya. (OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
Menteri ESDM Arifin Tasrif meluncurkan soft energize (pemberian tegangan listrik) ke smelter PT Ceria yang bersumber dari layanan energi baru terbarukan (EBT)
Norwegia berhasil mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan hampir mencapai 100% energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
NEGARA anggota ASEAN dinilai perlu untuk mulai merencanakan berpindah dari energi fosil, khususnya batu bara.
REC adalah sertifikat energi hijau atau sertifikat energi terbarukan yang dapat digunakan untuk mengklaim konsumsi listrik dari sumber EBT.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan mengekspor listrik energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved