Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBULAN pascapenglihan kelola Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim ada peningkatakan produksi minyak barel per hari atau BOPD. Saat ini dilaporkan produksi tersebut di kisaran 158 ribu BOPD.
"Dalam kurun waktu satu bulan ini, sudah ada kenaikan produksi sebesar 1.000 - 2.000 lebih BOPD dengan tren yang terus meningkat. SKK Migas bersama PHR (PT Pertamina Hulu Rokan) terus berkoordinasi agar target lifting WK Rokan di 2021 dapat tercapai,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam keterangannya, Kamis (9/9)
Adapun target lifting dari WK Rokan dalam APBN 2021 adalah 165 ribu BOPD. Akhir tahun nanti, lanjuy Julius, akan ada 17 rig pengeboran yang dilakukan PHR guna mengejar proyeksi tersebut.
Pada Selasa (7/9) lalu, PHR dilaporkan mulai mengoperasikan rig ke-13 di Sumur Pungut P04, Lapangan Pungut, yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Rig Airlangga-55 tersebut dioperasikan oleh PT Asia Petrocom Service. Sejak alih kelola WK Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu hingga saat ini, PHR telah mengebor 23 sumur.
Baca juga : Bendungan Paselloreng akan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
“PHR terus berupaya menambah jumlah rig, dengan adanya penambahan rig tentu dapat mempercepat penambahan jumlah sumur secara eksponensial guna mendukung pencapaian target pengeboran pada tahun ini,” ungkap Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin.
Dalam program pengeboran, PHR mengaku berupaya untuk memenuhi target pengeboran 161 sumur hingga akhir tahun. Selain program pengeboran, perusahaan itu juga akan menjaga kinerja base business. Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya menambah jumlah rig kerja ulang hingga 29 rig.
Lalu, meminimalisasi potensi kehilangan produksi atau Loss Production Opportunity/ LPO, menjaga keandalan peralatan untuk mengurangi downtime serta menekan kasus pencurian minyak mentah maupun peralatan penunjang operasi migas. (OL-2)
Komitmen ketahanan energi terwujud lewat perpanjangan kontrak bagi hasil untuk WK Ketapang di Utara Pulau Madura. Dengan perpanjangan kontrak ini, Petronas terus beroperasi hingga 2048.
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perluĀ membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas (migas) sebesar 15,7 miliar dolar Amerika SerikatĀ
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
Kesepakatan kerja sama gas bumi ini terdiri dari 27 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), 2 Memorandum of Understanding (MoU) dan 1 Novasi.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved