Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memberikan perhatian ekstra untuk program food estate. Penguatan pun dilakukan dengan Koordinasi Tim Detasering Food Estate Tahun 2021 Serta Sinkronisasi dan Koordinasi Kegiatan Penyuluhan Pertanian Melalui Dana Dekonsentrasi, yang dilaksanakan di Serpong, Jumat (2/7/2021).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, food estate adalah program pemerintah yang harus mendapatkan dukungan. "Dengan food estate, kita bukan hanya ingin menjaga ketahanan pangan, tetapi juga memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Oleh karena itu, food estate tidak hanya dimanfaatkan untuk satu komoditas saja, tetapi multi komoditas," terangnya.
Sementara itu, menurut Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, untuk menyediakan tambahan stok pangan nasional dan mengantisipasi dampak pandemi covid-19, Kementan telah menyusun berbagai program super prioritas dan program utama.
Baca Juga: Kapasitas SDM Pertanian Jadi Kunci Keberhasilan Kinerja
"Salah satunya adalah program pengembangan kawasan lumbung pangan atau food estate. Pentingnya peningkatan produksi dan penguatan cadangan pangan menjadikan program super prioritas ini harus ditangani secara extraordinary, salah satunya dengan pendampingan yang intensif melalui pembentukan Tim Pendampingan/Detasering Food Estate," terangnya.
Dedi Nursyamsi menjelaskan, tim pendamping ini menjadi landasan utama dalam mengoptimalkan berbagai aktivitas food estate dari hulu ke hilir. "Sehingga, kehadiran pendamping petani diharapkan dapat membantu percepatan pengembangan food estate dan memperkuat eksistensi kelembagaan petani serta pengembangan bisnis dan korporasi petani," jelasnya.
Ditambahkannya, terdapat dua aspek utama dalam ruang lingkup pendampingan tim detasering. Yaitu aspek teknis dan aspek kelembagaan.
Aspek teknis meliputi teknologi on farm, teknologi off farm, pendataan lahan dan Pemetaan lahan di Wilayah kerja, serta Pemantauan Distribusi bantuan Alsintan/ logistik/saprodi tepat sasaran.
"Sedangkan aspek kelembagaan adalah penguatan kapasitas dan transformasi kelembagaan petani menjadi suatu badan usaha yang dikelola dan dimiliki oleh petani, yang nantinya akan dibentuk gapoktan bersama sebagai cikal bakal korporasi atau BLU," ujarnya lagi.
Pria yang akrab disapa Prof Dedi ini mengatakan, agar tujuan dan target kegiatan food estate dapat tercapai sesuai dengan target, maka perlu dikawal yang lebih optimal oleh semua stake holder. "Penyuluh pertanian serta tim detasering menjadi unsur yang sangat penting dalam mengawal dan mendampingi kegiatan ini. Maka penyuluh dan tim detasering harus mampu menggerakkan para petani dan kelembagaannya untuk dapat menerapkan inovasi teknologi yang mudah diterapkan, teruji keberhasilannya, dan menguntungkan bagi petani," ujarnya.
Para petugas harus komunikatif, bertanggungjawab serta mampu melaksanakan beberapa tugas pokok.
Selain untuk koordinasi tim detasering food estate tahun 2021, menurut Dedi Nursyamsi, pertemuan ini juga dilakukan dalam rangka peningkatan sinergitas dan koordinasi serta percepatan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian melalui Dana Dekonsentrasi tahun 2021 pasca revisi honor THL-TB PP yang telah diangkat menjadi PPPK.
Dedi juga menekankan agar serapan anggaran kegiatan penyuluhan pertanian dioptimalkan, genjot anggaran yang masih kurang dari 40%.
"Terkait hal itu, mari kita bersatu padu, bekerja keras dan cerdas serta bersinergi dengan baik antara pusat dan daerah dalam upaya mengakselerasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian agar realisasi keuangan dan fisiknya dapat tercapai sesuai target," katanya.
Dedi juga mengatakan, program pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur serta percepatan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian tahun 2021 pasca revisi honor THL-TB PP, harus mendapat dukungan semua pihak. "Oleh sebab itu, kami berharap, melalui pertemuan Koordinasi Tim Detasering Food Estate Tahun 2021 serta Sinkronisasi dan Koordinasi Kegiatan Penyuluhan Pertanian Melalui Dana Dekonsentrasi ini, dapat kita jadikan momentum yang baik untuk bersama-sama berkomitmen dalam membangun sinergitas, kerjasama dan koordinasi guna mensukseskan program super prioritas dan utama pembangunan pertanian lainnya sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani," katanya. (RO/OL-10)
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Duta Besar Yunani untuk Indonesia, Ioanna Bezirtzoglou, menghadiri acara tersebut, banyak koki dan pembuat roti terkemuka dari industri roti lokal Indonesia.
Selain kenangan masa lalu, sensasi rasa ketika melahap comfort food meningkat dengan memori kebersamaan, kehangatan, dan kenikmatan.
Potret kemiskinan di daerah Indonesia, terutama wilayah timur, merupakan hasil tata kelola alam yang belum optimal. Masih banyak lahan kosong yang dibiarkan tidur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang cukup besar.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan terkait pembangunan lumbung pangan atau food estate di wilayah Kepulauan Seribu pada tahun 2025.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana mengembangkan wilayah Kepulauan Seribu menjadi kawasan lumbung pangan atau Food Estate.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved