Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RAMAI diperbincangkan soal pemberitaan 60% produk makanan dan minuman tidak memenuhi standar kesehatan, Nestle pun angkat bicara soal kabar tersebut. Perusahaan itu menyebut laporan tersebut tidak didasari analisis yang penuh alias hanya mencakup setengah dari portofolio penjualan global produk-produk.
Untuk di Tanah Air, Nestle memastikan kejaminan produk mereka yang berpacu pada ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Diketahui, informasi soal sebagian besar produk yang dikatakan tak sehat didapat bocoran data internal perusahaan. Standar itu berdasarkan Australia Health Rating System, sebagaimana yang diberitakan oleh Financial Times pada (31/5).
"Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan halal," jelas Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia, Debora R. Tjandrakusuma dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Senin (6/7).
Debora menuturkan, analisis yang diberitakan media asing itu dianggap tidak mencakup produk -produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi.
Jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk Nestle berdasarkan total penjualan global, Debora menyebut, kurang dari 30% yang tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat yang didominasi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim.
Baca juga : Mendag Serukan Pentingnya APEC dalam Fasilitasi Perdagangan Vaksin
"Kami menjamin kualitas dan keamanan produk-produk untuk para konsumen kami. Kami menambahkan bahan-bahan seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro) serta mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk kami yang ada saat ini," klaimnya.
Pada 2020, Nestlé telah mendistribusikan 4.5 miliar sajian mikronutrien (zat gizi mikro) melalui produk-produk bergizi di Indonesia dengan harga yang terjangkau, dan sejak 2017 juga mengaku telah berhasil mengurangi kandungan gula pada produk-produk sebesar 28%.
Mengutip Financial Times disebutkan, Nestlé mengakui lebih dari 60% produk makanan dan minuman tidak memenuhi definisi kesehatan yang diakui. Sebanyak 37% makanan dan minuman di antaranya dikatakan masuk kategori ambang batas sehat suatu produk di angka 3,5, dengan poin maksimal 5.
Adapun ambang batas sehat suatu produk di sistem kesehatan di Australia berada di level 3,5. Sistem ini menilai makanan dari lima poin dan digunakan dalam penelitian oleh kelompok internasional seperti Access to Nutrition Foundation.
"Beberapa kategori dan produk kami tidak akan pernah 'sehat', tidak masalah berapa banyak kita merenovasi," kata Nestle berdasarkan laporan Financial Times. (OL-7)
PEMERINTAH diminta getol mengedukasi masyarakat perihal pola makanan sehat bagi anak untuk menghindari diabetes, obesitas, dan gagal ginjal pada anak yang semakin meningkat angkanya.
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
CY Beverages kembali hadir pada Food & Hospitality Indonesia (FHI) 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta untuk menawarkan matcha dengan kualitas terjamin.
Sebenarnya karakter yang terbentuk di masa dewasa adalah hasil dari kebiasaan-kebiasaan yang dibangun sejak kecil.
Memberikan makanan sehat kepada anak adalah salah satu hal terpenting ya
IMUNITAS seorang anak merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua. Imunitas yang baik dapat membantu melindungi anak dari berbagai penyakit dan infeksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved