Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH memberikan perluasan ruang bagi perbankan syariah dalam bekerja sama dengan kementerian/lembaga dalam mendukung program pemerintah. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan, Kementerian Keuangan telah menerbitkan regulasi yang memberikan ruang bagi perluasan peran perbankan syariah dalam kegiatan pemerintah antara lain menjadi Bank Penyalur Gaji ASN.
“Pemerintah berharap ke depan akan semakin banyak perbankan syariah yang berperan dalam mendukung berbagai program pemerintah termasuk aktivitas keuangan BUMN,” katanya dalam sambutan halal bihalal DPP Abisindo melalui daring, Jumat.
Menurut Ma’ruf, upaya kerja sama dengan kementerian/lembaga dan BUMN tersebut sebagai bagian dari upaya perbankan syariah mencapai visinya menjadi industri yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.
“Upaya pencapaian visi ini akan dilaksanakan melalui 3 pilar yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan,” jelasnya.
Disamping hal-hal tersebut di atas, pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong terciptanya kesetaraan perlakuan antara bank konvensional dan syariah. “Sehingga bank Syariah bisa lebih kompetitif,” ujarnya.
Wapres menguraikan tiga pilar tersebut secara rinci. Pilar pertama yakni penguatan identitas perbankan syariah dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis, yakni penguatan nilai-nilai syariah, pengembangan produk yang unik dan berdaya saing tinggi, penguatan permodalan dan efisiensi, serta akselerasi digitalisasi perbankan syariah.
“Penguatan nilai-nilai syariah perlu dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi operasional maupun sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” urainya.
Baca juga : Kolaborasi Bantu UMKM Go Digital
Ia pun berharap OJK selaku regulator dapat berperan dan memfasilitasi percepatan perizinan produk dan layanan hasil inovasi pengembangan produk perbankan syariah.
“Pengembangan produk yang unik dan berdaya saing antara lain dengan penciptaan produk yang memberikan nilai tambah bagi nasabah," imbuhnya.
Terkait dengan pilar kedua yakni sinergi ekosistem ekonomi syariah, menurutnya, perbankan syariah diharapkan dapat memberikan layanan dan produk yang berdaya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan ekosistem ekonomi syariah lainnya yakni industri halal, keuangan sosial syariah, dan bisnis syariah.
“(Hal ini) dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis yakni sinergi dengan sektor industri halal, sinergi antar lembaga keuangan syariah, sinergi dengan lembaga keuangan sosial syariah, sinergi dengan Kementerian/Lembaga, dan berpartisipasi dalam peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah,” jelasnya.
Pilar ketiga, lanjut Wapres, adalah penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Terkait hal ini, pemerintah berharap OJK dapat merealisasikan sejumlah inisiatif strategis seperti akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif, serta peningkatan efektivitas pengawasan.
“Pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi berbagai upaya yang dibutuhkan guna mewujudkan perizinan, pengaturan dan pengawasan industri perbankan syariah yang semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Ma’ruf menjelaskan, indikator kinerja perbankan syariah berhasil menunjukkan capaian positif. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Aset, Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan perbankan syariah berhasil tetap tumbuh selama 2020. Data OJK per Desember 2020 menunjukkan bahwa aset perbankan syariah tumbuh sebesar 13,11% (yoy), ditopang oleh pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) sebesar 8,08% (yoy) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sebesar 11,88% (yoy). (OL-7)
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai perlu memperbaiki reputasi perusahaan kepada publik. Pasalnya, sejak diresmikan berdiri, sudah terlalu banyak isu miring yang menghampirinya.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melakukan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
UPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil. Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan.
Secara nominal, total penukaran riyal di BSI hingga Mei 2024 menembus 116,92 juta SAR, sehingga menghasilkan fee based income (FBI) sebesar Rp16,74 miliar.
PP Muhammadiyah menarik seluruh dana dari Bank Syarian Indonesia (BSI) karena keluhan tidak direspon. DPR RI meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi manajemen BSi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved