Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA minyak dunia yang terus meroket, membuat operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bahkan kenaikan sudah beberapa kali dilakukan sejak Maret 2021 sampai saat ini. Hanya Pertamina, yang hingga saat ini masih bertahan dengan harga lama. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.
“Kenaikan harga minyak dunia memang berdampak terhadap harga BBM di mana SPBU swasta sudah menaikkan harga. Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, memang memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian,” jelas Mamit kepada media, Jumat (21/5).
Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia memang terus melesat. Selama periode Mei 2021, harga minyak berada pada level di atas USD60/barel. Minyak mentah WTI dijual dengan harga USD65/barel dan Brent pada harga USD68/barel.
Karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.
Dengan kenaikan tersebut, saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp 10.520/liter, Super (RON 92) Rp 10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp 11.050/liter, dan Diesel Rp 10.590/liter.
Harga tersebut, tentu jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina. Untuk Pertalite (RON 90) misalnya, Pertamina menjual dengan harga Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) Rp 9.000/liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850/liter. Begitu pula disandingkan dengan harga jual BBM produk BP, AKR, dan Vivo, harga jual BBM Pertamina masih jauh lebih rendah.
Kenaikan tidak hanya di dalam negeri. Bahkan, di Singapura, harga BBM sudah mendekati Rp30.000/liter.
Menurut Mamit, harga Pertamina selama ini memang paling kompetitif. Namun tidak menepis kemungkinan bahwa Pertamina pun dapat melakukan penyesuaian harga di kemudian hari. Terlebih secara regulasi, memang memungkinkan untuk menyesuaikan harga sesuai dengan tingkat keekonomian.
Jika tidak menyesuaikan, lanjutnya, tentu akan membuat beban finansial BUMN bidang energi tersebut semakin berat, yang pada akhirnya akan membebani pula keuangan negara. Apalagi hingga saat ini, Pertamina konsisten menjalankan penugasan Pemerintah, termasuk BBM 1 Harga untuk distribusi BBM sampai ke daerah 3T.
Sebelumnya Menteri ESDM telah menerbitkan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Permen ESDM Nomor 34/2014.
Pada aturan itu sebutkan bahwa badan usaha dibebaskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian penyesuaian harga BBM non subsisi tidak lagi memerlukan izin pemerintah, tetapi hanya bersifat laporan. (RO/OL-09)
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat bawah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menetapkan tarif kenaikan angkutan umum menyusul adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wanita yang saat ini bekerja pada sektor Swasta di DKI Jakarta, menggunakan Bus AKAP menjadi pilihannya ketika ingin pulang ke rumah yang ada di Bandung, Jawa Barat.
Ketika hendak pulang menuju ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, rombongan mobil Wapres diadang ratusan demonstan
Dari peninjauan di PIEDCC, baik dari hulu hingga hilir, Erick menegaskan, stok BBM untuk seluruh Indonesia masih dalam kondisi aman
Beban hidup semakin berat, karena itu ia berharap agar semua pihak lebih banyak berempati dan mengulurkan bantuan pada yang membutuhkan.
THE Federal Reserve (Fed) mengeluarkan revisi proyeksi terbaru. Menurut proyeksi terbaru ini, The Fed mengakomodasi penurunan suku bunga sekali dan mengakui bahwa inflasi menjadi sticky.
Tidak ada disrupsi atas tewasnya presiden Iran sehingga dampak terhadap harga minyak masih relatif minimum.
Rencana kerja Pemprov DKI tahun ini turut memperhitungkan terjadinya berbagai gejolak global seperti konflik Iran dan Israel.
Associate dari Indef sekaligus dosen Universitas Bakrie, Asmiati Malik, berasumsi bahwa perang antara Iran-Israel tidak akan berakhir dalam jangka pendek.
Saat ini konflik di Timur Tengah semakin memanas, tidak hanya antara Palestina dengan Israel. Kini konflik di Timur Tengah bertambah meluas antara Iran dan Israel.
Penyerangan Israel ke Iran dinilai berdampak naiknya dolar AS, harga emas dunia, dan harga minyak dunia, serta melemahnya rupiah terhadap dolar AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved