Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENDER pembangkit listrik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) hanya pepesan kosong. Pasalnya, tender senilai Rp4,2 triliun tersebut dinilai sia-sia, karena hanya PT PLN (Persero) yang berhak melistriki Blok Rokan seusai alih kelola, Agustus 2021. Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina.
“Percuma ditenderkan. Ini kan pepesan kosong. Nilainya doang gede dan bahkan tidak wajar. Karena sebenarnya hanya PLN yang memiliki hak dan kewenangan memasok listrik untuk Blok Rokan,” jelas Adnan kepada media di Jakarta hari ini.
Menurut Adnan, kewenangan PLN untuk memasok listrik di Blok Rokan setelah alih kelola, memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 634-12/20/600.3/2011, misalnya, eksplisit disebutkan bahwa wilayah usaha PLN antara lain meliputi Riau.
“Blok Rokan ada di dalamnya. Apalagi setelah nanti dikelola BUMN kita, Pertamina. Maka hanya PLN yang punya kewenangan memasok listrik di Blok Rokan,” tegas Adnan.
Memang, lanjut Adnan, badan usaha lain bisa saja menyediakan listrik suatu wilayah. Tetapi harus memenuhi syarat berdasarkan Permen ESDM 28 Tahun 2012. Misalnya, bahwa wilayah tersebut belum terjangkau pemegang Wilayah Usaha yang sudah ada.
Selain itu, jika pemegang Wilayah Usaha, tidak mampu menyediakan tenaga listrik atau jaringan distribusi tenaga listrik. “Kenyataannya, PLN sudah menjangkau wilayah tersebut,” urainya.
Dalam konteks inilah Adnan menegaskan, bahwa sebenarnya pembangkit listri MCTN tidak memiliki nilai. Sebab, dengan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI), maka kontrak MCTN juga selesai.
Apalagi, PLN sebagai satu-satunya badan usaha yang punya hak dan kewenangan di Blok Rokan, juga sudah melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina.
“Makanya, tender pembangkit listrik itu sebenarnya percuma. Karena jika ada badan usaha selain PLN yang memenangkan tender, dia tidak akan bisa menjual listrik kepada Pertamina,” ujarnya.
Karena itu juga, lanjut Adnan, sangat elegan dan terhormat jika tender pembangkit MCTN dibatalkan. Dan selanjutnya, pembangkit tersebut diserahkan saja kepada Negara. Terlebih selama ini, biaya investasi dan operasional pembangkit listrik juga sudah diganti melalui skema cost of recovery.
“Jadi apalagi yang dicari? Mereka sudah terima cost of recovery. Selain itu, mereka juga sudah memperoleh banyak keuntungan. Demi hubungan baik ke depan, kembalikan saja kepada Negara. Apalagi pembangkit juga berdiri di atas tanah Negara,” ungkapnya. (Ant/OL-09)
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi telah bermalam di IKN sejak pekan lalu. Jokowi menyebut sejumlah fasilitas penunjang seperti air dan listrik sudah tersedia di Istana.
Anak-anak dikenalkan mengenai kelistrikan serta kegunaannya dan bagaimana penerapan listrik di kehidupan sehari-hari.
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
RIBUAN lampu Penerangan Jalan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) padam.
SEEKOR hewan liar dilindungi, lutung abu-abu, ditemukan tersengat listrik saat masuk ke kawasan permukiman di Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ada sejumlah materi yang harus diajarkan para guru untuk siswa SMP Kelas IX pada semester 1 ini. Apa sajakah itu? Berikut uraiannya.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved