Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELAKU industri makanan dan minuman tak perlu khawatir dengan ketersediaan bahan baku gula rafinasi. Pasokan gula rafiinasi cukup hingga akhir tahun 2021. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Benardi Dharmawan.
Pernyataan Benardi tersebut menjawab menjawab kekhawatiran sejumlah pelaku usaha makanan dan minuman di Jawa Timur (Jatim) yang menyurati Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang kelangkaan gula rafinasi di kawasan tersebut.
“Sejauh ini, tidak ada keluhan dari industri mamin di Jawa Timur. Komunikasi industry mamin dengan kami sangat lancar, jadi aneh jika tiba-tiba ada kabar terjadi kelangkaan,” jelas Benardi.
Ia merasa heran dengan keluhan yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jatim, KH. Muhammad Zakki, karena menurut catatan sudah ada beberapa Koperasi di Jatim yg telah mendapat rekomendasi resmi dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Perdagangan sebagai distributor GKR untuk disalurkan kepada UMKM.
"Sesuai ketentuan pemerintah, peredaran dan perdagangan gula rafinasi itu ada aturannya dan diawasi.Tidak bisa dijual bebas, paparnya.
Benardi melanjutkan, sejak izin impor diterbitkan, para importir yang tergabung dalam AGRI bergerak cepat merealisasikan pengadaan gula rafinasi untuk kebutuhan industri tersebut. Gula mentah yang diimpor tersebut juga cepat-cepat diolah untuk menjadi gula rafinasi yang siap dipakai oleh industri.
"Mulai bulan Januari sampai dengan akhir Februari 2021 telah diproduksi sebanyak 800 ribu ton lebih dan untuk memenuhi kebutuhan di semester 1 akan diproduksi sebanyak 1,8 juta ton," papar dia. "Kondisi pasokan cukup lancar. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan Jawa Timur juga dipasok sesuai permintaan kebutuhan," tuturnya.
AGRI siap melayani penjualan GKR kepada Industri atau Koperasi yg memiliki izin yang sesuai dengan peraturan berlaku (Permendag No 1 thn 2019).
"Jika ada kesulitan silahkan menghubungi kantor Asosiasi kami di nomor (021) 5270308 dan akan dibantu untuk difasilitasi kepada anggota kami," tandasnya. (RO/E-1)
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
Jika produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin keamanannya, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi 0,08% secara bulanan (month to month/mtm) pada Juni 2024.
Depresiasi rupiah sangat berdampak pada industri makanan dan minuman (mamin). Pasalnya, suplai bahan baku dari industri tersebut bergantung dari impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved