Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jawa Timur mencatat produktivitas petani cabai merah dan keriting di wilayah setempat menurun hingga 50 persen akibat terdampak cuaca ektrem di musim hujan ini.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto mengatakan berdasarkan laporan petugas lapangan, produktivitas cabai merosot hingga 50 persen dibandingkan saat cuaca normal yang mampu mencapai 20 ton per hektare.
"Terkait dengan iklim sekarang ini yang lagi ekstrem, memang berdampak pada pertanian. Komoditas tertentu seperti tanaman hortikultura cabai sangat rawan terhadap cuaca ekstrem tersebut hingga gagal panen," ujar Sumanto di Madiun, Rabu (3/3).
Menurut dia, cuaca esktrem yang ditandai dengan curah hujan tinggi sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian. Terjadinya gagal panen pada tanaman cabai disebabkan karena tanaman tersebut sensitif terhadap curah hujan.
Banyak cabai yang membusuk sehingga tidak dapat dipanen dan berakibat pada naiknya harga cabai di pasaran karena stok berkurang.
Selain itu, kelembaban di musim hujan juga membuat banyak jenis hama berkembang biak dan menyebar cepat, seperti hama wereng. "Cuaca ekstrem telah membuat petani merugi. Sebab, produktivitas cabai menurun sementara biaya produksi meningkat untuk membasmi hama," katanya.
Selain cabai, tanaman hortikultura lainnya yang terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Madiun adalah bawang merah, tomat, dan sejumlah buah-buahan seperti melon, manggis, dan apokat.
Data dinas setempat mencatat luas lahan tanam cabai di Kabupaten Madiun mencapai lebih dari 331 hektare yang berada di Kecamatan Gemarang, Kare, Dolopo, Kebonsari, Dagangan, dan Pilangkenceng.
Sementara, harga cabai di sejumlah pasar tradisional Kabupate Madiun hingga Rabu (3/3) terpantau masih tinggi. Harga cabai keriting mencapai Rp50 ribu per kilogram, cabai merah Rp40 ribu per kilogram, dan cabai rawit Rp100 ribu per kilogram. (Ant/OL-12)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved