Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sandiaga : Bali Diprioritaskan untuk Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Insi Nantika Jelita
11/2/2021 18:22
Sandiaga : Bali Diprioritaskan untuk Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Ilustrasi(Antara)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, Bali akan mendapat prioritas dalam pengadaan vaksinasi covid-19 mandiri oleh para pengusaha.

Program bernama vaksinasi gotong royong itu tengah menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat soal penerapan vaksin terhadap karyawan-karyawan perusahaan.

"Terkait program vaksinasi gotong royong oleh industri. Berita baiknya, Bali akan diprioritaskan dalam program penyelenggaraan vaksin ini. Mudah-mudahan bisa dieksekusi dalam beberapa minggu ke depan," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan, program vaksinasi mandiri sedang didorong untuk mempercepat pencapaian kekebalan komunitas atau herd immunity di suatu wilayah.

"Dapat saya sampaikan regulasinya akan selesai pada minggu ke-3 bulan Februari 2021. Itu hasil meeting kita dengan pemerintah. Harapannya setelah ada regulasi dan payung hukum, program ini bisa berjalan di bulan Maret 2021," kata Rosan.

Baca juga : Bekas Menteri Parekraf Ditunjuk jadi Komut Telkomsel

Dia juga menjelaskan, dalam vaksin gotong royong nantinya tidak akan menggunakan vaksin yang sama dengan yang digunakan dalam program vaksinasi gratis oleh pemerintah. Arahannya adalah seperti Sinopharm, Moderna, Sputnik, atau Johnson & Johnson.

"Jadi di tahap awal ini bukan eksportasi langsung, melainkan melalui Biofarma," kata Rosan.

Hingga saat ini, ungkapnya, 2.000 perusahaan sudah mendaftar dalam program vaksinasi mandiri yang dikoordinasi Kadin. Mulai dari perusahaan besar hingga UMKM.

"Data-data pembelinya nanti akan kita integrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan juga Telkom, jadi semuanya satu data sehingga tidak ada duplikasi dari penerima vaksin," ucap Rosan.

Dia menambahkan, sesuai arahan pemerintah pusat, perusahaan yang membeli vaksin ini harus memberikan kepada karyawannya secara gratis. Tidak ada pemotongan gaji apapun. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya