Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tidak ada paksaan ke masyarakat dalam penarikan buku tanah dan sertifikat analog, untuk diubah menjadi sertifikat elektronik.
Penggantian mode sertifikat untuk tanah yang sudah terdaftar, dilakukan jika masyarakat secara sukarela datang ke kantor pertanahan atau melakukan jual-beli.
"Perlu dijelaskan juga sesuai dengan peraturan, bahwa tidak ada penarikan sertifikat analog oleh kepala kantor," jelas Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama dalam keterangan resmi, Rabu (3/2).
Baca juga: Sertifikat Elektronik Minimalisir Sengketa Tanah di Pengadilan
Dalam Pasal 16 Ayat 3 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik, kepala kantor menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan.
Namun, Pasal 14 Ayat 2 menyebutkan penarikan itu dilakukan oleh kepala kantor apabila pemegang hak mengajukan permohonan. Dalam hal ini, terkait penggantian sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik.
Baca juga: Tahun Ini, Bulog Siap Impor 80.000 Ton Daging Kerbau
"Saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data, maka sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor, untuk diganti ke sertifikat elektronik," papar Dwi.
Nantinya, Peraturan Menteri ATR Nomor 1 Tahun 2021 dan PMNA No 3 Tahun 1997 akan berlaku secara bertahap. Serta, diuji coba dari kantor pertanahan terlebih dahulu pada Maret mendatang.
"Ini dikarenakan beberapa hal. Misalnya, tanah di seluruh wilayah Indonesia belum seluruhnya terdaftar. Sehingga, data fisik dan data yuridis tanah untuk setiap bidang tanah belum seluruhnya tersedia," tukasnya.(OL-11)
Musim kemarau yang panas tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada perangkat elektronik, terutama ponsel.
Mengurangi produk usang rumah tangga menjadi salah satu perhatian utama para ahli lingkungan
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PENGAMAT siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut negara lain juga menjadi korban serangan ransomware, namun tak separah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved