Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan, selama ini banyaknya regulasi yang ada di Tanah Air mencekik para pengusaha.
Dia mencontohkan seperti melakukan investasi berbentuk tambak udang di Kawasan Pantai Selatan Jawa seluas 7 hektare, pengurusan izinnya bisa memakan waktu 8 bulan dengan biaya mencekik.
"Oleh sebab itu pemerintah menyadari bahwa sistem regulasi di Indonesia telah mencekik pengusaha kita untuk berkembang yang menyebabkan usaha kecil dan menengah sangat sulit untuk naik kelas," ungkap Sofyan dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Dia menuturkan terdapat banyak Undang-Undang yang disinkronisasikan supaya biaya regulasi menjadi berkurang, dengan menetapkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Intinya kalau anda melakukan investasi dengan tidak ada risiko, silakan lakukan tidak perlu izin kesana kemari. Kemudian kalau risikonya rendah maka anda harus mengikuti standar yang akan ditetapkan di Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), kalau risiko tinggu baru anda perlu AMDAL," jelas Sofyan.
Lebih lanjut Menteri ATR/BPN menjelaskan, tantangan lain dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat lemah.
"Jika ekonomi sudah tumbuh 7%, kita akan mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup di Indonesia. Tapi untuk pertumbuhan yang cepat itu maka diperlukan SDM yang bagus di semua lini, oleh sebab itu, coba kita lihat bagaimana kita mempersiapkan SDM yang siap di semua lini," pungkas Sofyan. (OL-8)
AHY menyebut Data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN namun masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
PT Indo Asiana Lestari bakal melakukan ekspansi perkebunan sawit mereka seluas 36.094 hektare yang sebelumnya merupakan tempat tinggal masyarakat Suku Awyu.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare di Desa Modisi.
Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang.
Dalam menyelesaikan masalah lahan untuk IKN, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji jajarannya tidak akan melakukan tindakan asal gusur.
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf masjid di Kabupaten Sidoarjo. Ada total 2.900 tanah wakaf tempat ibadah dalam proses penyelesaian sertifikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved